KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Pemanfaatan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara menyeluruh kini tinggal menunggu penerbitan surat pengalihan status penggunaan aset dari Wali Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan atas realisasi pembangunan fisik gedung yang dikerjakan secara bertahap oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Gedung ini merupakan hasil nyata komitmen bersama yang telah dibangun secara bertahap oleh Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Alwi.
Baca Juga: Komang Teguh Sebut Persaingan Bek Tengah Borneo FC Ketat, Siap Tunjukkan Kemampuan di Setiap Latihan
Alwi merinci, pembangunan fisik gedung DPRD Balikpapan berlangsung dalam tiga tahap tahun anggaran. Pada 2023, alokasi anggaran mencapai Rp31 miliar. Kemudian pada 2024 sebesar Rp38 miliar dan 2025 sebesar Rp12 miliar.
Selain pembangunan fisik, Pemkot Balikpapan juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan interior sebesar Rp38 miliar dan fasilitas lift senilai Rp1,5 miliar. Total akumulasi anggaran pembangunan dan fasilitas gedung tersebut lebih dari Rp120 miliar.
Saat ini, ruang rapat paripurna di gedung baru tersebut sudah dapat difungsikan oleh anggota legislatif. Alwi memaklumi masih terdapat beberapa fasilitas pendukung yang belum beroperasi secara optimal, seperti sistem pendingin ruangan (AC) dan aliran air bersih.
Namun, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas PU agar pembenahan fasilitas tersebut dapat rampung dalam waktu satu minggu.
Menurut Alwi, kendala teknis tersebut tidak terlalu krusial jika dibandingkan dengan keterbatasan ruang di kantor lama, terutama ketika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat maupun menerima kunjungan kerja dari luar daerah.
Baca Juga: Sempat Mangkir Latihan, Mees Hilgers Kembali Gabung FC Twente
Keberadaan sarana dan prasarana baru diharapkan menjadi dorongan semangat bagi seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan dalam mengawal aspirasi masyarakat secara lebih profesional, transparan, dan responsif.
“Dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai menjadikan gedung baru ini tonggak utama untuk meningkatkan standar pelayanan publik, sekaligus menjadi rumah rakyat yang terbuka dan inklusif bagi seluruh warga Balikpapan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi