KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan resmi menyepakati penganggaran kegiatan tahun jamak (multiyears) untuk dua proyek kesehatan strategis daerah. Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: 15 Desa di Kutim Masuk Program Desa Siaga TBC Menuju Target Eliminasi 2030
Dua proyek fisik yang dijamin keberlanjutannya lewat skema tahun jamak ini meliputi pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu dan adendum Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur.
Selain anggaran proyek multiyears, rapat paripurna tersebut juga menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Siswa MAN IC Paser Mewakili Indonesia di Ajang Studyxchange Bangkok
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi menegaskan, penerapan skema kegiatan tahun jamak ini menjadi langkah konkret untuk memastikan infrastruktur kesehatan utama tidak mangkrak dan berjalan efisien.
"Kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak merupakan wujud komitmen bersama untuk menjamin keberlanjutan proyek strategis daerah yang memerlukan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran. Sehingga pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Resmi Luncurkan AKSIPADA Call Center 112, Satu Pintu untuk Layanan Darurat
Total alokasi anggaran yang disiapkan untuk kedua fasilitas medis ini mencapai lebih dari Rp491 miliar. Rinciannya RSU Sayang Ibu dengan alokasi anggaran sebesar Rp218,5 miliar dan RSU Balikpapan Timur sebesar Rp273,2 miliar.
Mengenai penyusunan KUA-PPAS 2027, Agus Budi menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman krusial dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Proses pembahasan KUA-PPAS telah melalui dinamika panjang antara eksekutif dan legislatif demi menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program prioritas di tingkat provinsi maupun nasional.
"Eksekutif dan legislatif telah menyelaraskan visi misi pembangunan Kota Balikpapan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta prioritas nasional menuju visi Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Baca Juga: PLN Bontang Matikan Listrik Sore Ini, Puluhan Ruas Jalan yang Terdampak
Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS TA 2027 mencakup kerangka kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga penetapan skala prioritas pembangunan kota.
Pasca-penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkot dan DPRD Balikpapan akan segera melangkah ke tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 agar dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Editor : Sukri Sikki