Patroli URC Jatanras Polda Kaltim hingga Pagi, Sasar Begal, Curanmor hingga Balap Liar

M Ibrahim • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB
PATROLI URC: Tim unit reaksi cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan patroli kawasan Balikpapan.
PATROLI URC: Tim unit reaksi cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan patroli kawasan Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim mengintensifkan patroli malam hingga pagi. Ini untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 Wita. Personel menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan kriminalitas di Balikpapan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat kehadiran personel pada jam-jam rawan sekaligus mencegah kejahatan sebelum terjadi.

Personel memfokuskan pengawasan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Mulai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tidak hanya C3, polisi juga mengantisipasi aksi begal, premanisme, tawuran, geng motor dan balap liar yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Merdeka dari Narkoba! Ini Pesan Dirresnarkoba Polda Kaltim untuk Kawula Muda

Patroli juga dilakukan dengan metode mencari untuk mendeteksi secara langsung potensi gangguan di jalan maupun titik-titik yang ramai pada malam hari. Personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas.

“Kegiatan preventif tersebut tidak dilakukan semata-mata dengan berkeliling menggunakan kendaraan. Personel Jatanras juga berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi.

Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam patroli. Petugas menyampaikan imbauan keamanan secara langsung, termasuk kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari.

Baca Juga: Bawa Nama Balikpapan, Kapolresta Jerrold Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Istana

Warga yang ditemui di sejumlah lokasi diarahkan untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan. Kelompok masyarakat yang berpotensi terlibat tawuran juga diberikan pengarahan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara warga yang masih berkumpul hingga larut malam diimbau membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mengurangi potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Personel mengingatkan pengemudi ojol untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di kawasan yang sepi maupun lokasi yang rawan kejahatan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
kejahatan jalanan Balikpapan patroli malam Balikpapan URC Jatanras Polda Kaltim patroli Jatanras Balikpapan Jatanras Polda Kaltim