KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Penanganan stunting di Balikpapan dilakukan melalui pendekatan lintas sektor. Kodim 0905/Balikpapan menjadi salah satu unsur yang ikut terlibat dalam pendampingan masyarakat, khususnya melalui Babinsa yang berada langsung di wilayah masing-masing.
Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Inf Denny Salurerung mengatakan, peran TNI dalam penanganan stunting dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait. Menurutnya, Babinsa memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah masyarakat sehingga dapat membantu memperoleh informasi mengenai kondisi warga yang membutuhkan perhatian.
“Setiap wilayah dan masing-masing Koramil sudah mendata masyarakat yang memang terkena dampak stunting, termasuk anak usia PAUD dan sebagainya. Setelah kita data, baru kita bekerja sama dengan instansi terkait untuk melaksanakan program pendampingan,” kata Denny.
Baca Juga: Pesan Ganja Lewat Instagram, Paket Terendus K9 hingga Pembeli Diciduk di Balikpapan
Data dari lapangan kemudian dikumpulkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Menurutnya, proses tersebut penting agar penanganan tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi memiliki dasar informasi mengenai kondisi masyarakat.
“Data-data yang dilaporkan oleh anggota lapangan melalui Koramil nanti kita himpun di Kodim, setelah itu kita koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kodim tidak mengambil alih tugas instansi teknis. Masing-masing lembaga tetap memiliki fungsi dan tanggung jawab sesuai kewenangan. Namun, seluruh unsur dapat bergerak bersama dalam proses pendampingan, termasuk ketika terdapat kebutuhan distribusi bantuan maupun pemenuhan kebutuhan gizi.
Denny mencontohkan keterlibatan di lapangan dapat mencakup pendampingan maupun distribusi kebutuhan seperti susu dan telur. “Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja. Kita semua memiliki fungsi masing-masing. Apa yang menjadi tupoksi dinas terkait dan apa yang menjadi tupoksi kita, khususnya Kodim, sama-sama kita sinergikan di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga: Patroli URC Jatanras Polda Kaltim hingga Pagi, Sasar Begal, Curanmor hingga Balap Liar
Ia menekankan, sinergi menjadi faktor penting karena persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu pendekatan. Penanganannya membutuhkan pendataan, pendampingan keluarga, pemenuhan kebutuhan gizi serta koordinasi antarinstansi.
Karena itu, keberadaan personel TNI di tingkat kewilayahan menjadi salah satu bagian dari sistem pendampingan masyarakat.
Babinsa yang berada di wilayah masing-masing dapat membantu memastikan informasi mengenai kondisi masyarakat tersampaikan kepada unsur terkait. Sebaliknya, program dari pemerintah daerah dapat didukung melalui pendampingan di lapangan.
Denny mengatakan, pendekatan tersebut sejalan dengan tugas pembinaan teritorial Kodim 0905/Balikpapan, yakni membantu mengatasi kesulitan masyarakat. “Jadi bukan soal tugas siapa dan tanggung jawab siapa. Kita sama-sama bersinergi di lapangan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, pola kerja bersama tersebut juga diterapkan dalam berbagai persoalan lainnya, termasuk penanganan kebakaran dan mitigasi bencana.
Dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan instansi teknis, penanganan persoalan masyarakat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam konteks stunting, pendataan dari tingkat bawah menjadi salah satu bagian penting karena pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi masyarakat secara lebih dekat.
Baca Juga: Tembus 7.902 Perjalanan, Warga Kaltim Makin Sering ke Luar Negeri
Denny menegaskan bahwa prinsip utama Kodim tetap sama, yakni memastikan kehadiran satuan kewilayahan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Nyawanya kita adalah bagaimana mengatasi kesulitan rakyat yang berada di wilayah. Apa yang menjadi kesulitan rakyat di lapangan, itu yang akan menjadi pekerjaan kita,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo