Atasi Sampah Rumah Tangga, DLH Balikpapan Siapkan Pilot Project Teba di Perumahan

Dina Angelina • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:24 WIB
PENGELOLAAN SAMPAH: Suasana asri Kampung Bungas, Gunung Sari Ilir, peraih Juara I CGH Awards 2025 yang sukses mengolah sampah organik menjadi komposter tanaman. Konsep pengelolaan sampah berbasis warga ini akan dikembangkan oleh DLH Balikpapan ke berbagai perumahan lainnya. ANGGI PRADITHA/KP
PENGELOLAAN SAMPAH: Suasana asri Kampung Bungas, Gunung Sari Ilir, peraih Juara I CGH Awards 2025 yang sukses mengolah sampah organik menjadi komposter tanaman. Konsep pengelolaan sampah berbasis warga ini akan dikembangkan oleh DLH Balikpapan ke berbagai perumahan lainnya. ANGGI PRADITHA/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan terus berupaya menjawab tantangan besar dalam menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) sebagai budaya masyarakat. Langkah ini sejalan dengan peraturan daerah (Perda) mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya.

​Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan bahwa mayoritas warga masih langsung membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) tanpa dipilah terlebih dahulu dari rumah.

​"Itu yang memberatkan kita. Padahal sebenarnya sampah adalah tanggung jawab setiap individu atau masyarakat," ujar Sudirman. ​Padahal, Balikpapan mendapat target pengurangan sampah dari pemerintah pusat hingga sebesar 50 persen.

Menurut Sudirman, masyarakat sebenarnya dapat mulai mengelola sampah organik secara mandiri karena prosesnya relatif mudah, seperti dijadikan komposter, pakan maggot, maupun sistem teba.

Baca Juga: DPK Pemerintah Kaltim Mulai Pulih, Kontraksi Menyempit Jadi 33,33 Persen

​Teba merupakan metode pengolahan sampah organik menggunakan lubang atau sumur penampung di dalam tanah. Fasilitas ini berfungsi menampung dan mengurai sisa bahan alami di pekarangan rumah.

Guna menggalakkan pengolahan organik ini, DLH Balikpapan merencanakan program percontohan (pilot project) pembuatan teba atau komposter skala besar di perumahan yang memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH).

​Teknisnya dengan membuat semacam lubang gorong-gorong besar. “Sampah organik warga dapat dibuang ke teba tersebut untuk diolah menjadi pupuk tanaman," jelasnya.

Namun untuk pemilihan lokasi tepatnya akan ditelusuri terlebih dahulu. Pihaknya mencari perumahan yang memiliki lahan ideal untuk uji coba pada tahun depan.

Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Percepat Pembangunan Listrik Desa, 19 Kampung Masuk Alokasi 2026

​Sudirman mengakui, membangun kesadaran warga untuk memilah sampah masih menjadi tantangan utama. Di sisi lain, muncul kondisi dilematis di mana warga menolak keberadaan TPS dekat pemukiman, tetapi berkeberatan jika harus membuang sampah ke lokasi yang jauh.

​"Solusinya butuh proses pengurangan dengan memilah sampah dari rumah sendiri," tegas Sudirman. Pengelolaan sampah yang baik terbukti membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Penggunaan komposter, misalnya, dapat mendukung perawatan tanaman pangan secara mandiri.

​"Ini justru dapat mendukung ketahanan pangan mandiri. Hanya saja, saat ini warga kita belum terbiasa," lanjutnya.

​DLH Balikpapan berkomitmen menjadikan gerakan pemilahan sampah ini sebagai program berkelanjutan. Salah satu contoh sukses yang menjadi acuan adalah Kampung Bungas di Gunung Sari Ilir, peraih Juara I CGH Awards 2025.

​Di wilayah tersebut, sampah dikelola menjadi komposter untuk menyuburkan tanaman lingkungan. Hasilnya—baik berupa buah maupun bunga—dapat kembali dinikmati oleh warga setempat. ​"Ini contoh ideal yang akan kami kembangkan ke beberapa lokasi lainnya," pungkas Sudirman. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
sampah rumah tangga Balikpapan pilot project teba Balikpapan pengolahan sampah organik dlh balikpapan pengelolaan sampah Balikpapan