KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Karang Joang di Kilometer 12, Balikpapan Utara, resmi beroperasi sejak Februari 2026. Fasilitas ini dihadirkan untuk menampung dan mengelola sampah warga agar memiliki nilai ekonomis.
Pengelolaan teknis TPST Karang Joang diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Direktur KSM Re Energi Indonesia Faisal Ahmad mengatakan, saat ini TPST tersebut mampu mengolah sampah rata-rata hingga 5 ton per hari.
Pendapatan TPST berasal dari dua sektor utama, yakni retribusi jasa pengolahan dan penjualan hasil pemilahan sampah. Dalam enam bulan pertama operasional, TPST Karang Joang mampu mencetak omzet sekitar Rp40 juta per bulan.
Baca Juga: Deretan Brevet Langka Letjen TNI Lucky Avianto yang Duduki Markas KKB
Pendapatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional harian hingga membayar gaji karyawan. Sementara itu, laba yang terkumpul mencapai sekitar Rp5 juta per bulan.
“Sementara laba yang terkumpul sekitar Rp5 juta per bulan. Ini kita putar lagi dengan pembelian alat,” ujar Faisal, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, sebagian keuntungan tersebut telah digunakan untuk membeli mesin pemilah sampah modern. Mesin itu ditujukan untuk mengolah residu yang masih tersisa dari proses pengolahan.
Sebelumnya, residu sampah dari TPST Karang Joang masih harus dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar. Dengan adanya mesin pemilah baru, KSM Re Energi Indonesia menargetkan seluruh residu dapat dikelola di lokasi.
Langkah tersebut sekaligus membuka peluang tercapainya target 100 persen sampah yang masuk dapat didaur ulang secara mandiri.
Baca Juga: Kualitas Udara Kapuas Tidak Sehat: PM2,5 Capai 107, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
“Nantinya residu sampah kami pilah lagi dan diolah di sini,” imbuhnya.
Selain menekan jumlah residu, KSM Re Energi Indonesia juga menargetkan peningkatan kapasitas pengolahan hingga maksimal 30 ton per hari.
Penambahan kapasitas itu ditargetkan terealisasi secara bertahap dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Faisal menyebut, potensi TPST Karang Joang cukup besar karena dapat mencakup layanan pengolahan sampah dalam skala kecamatan. (*)
Editor : Ery Supriyadi