KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Karang Joang menjadi fasilitas TPST kedua di Kota Balikpapan yang sukses memaksimalkan pengelolaan sampah kawasan Balikpapan Utara.
Beroperasi secara efektif pada Februari 2026, fasilitas ini terbukti mampu mengolah hingga 80 persen sampah yang masuk sehingga hanya menyisakan sedikit residu.
Baca Juga: Pemilihan Rektor ITK Periode 2026-2030 Masuki Tahap Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja
TPST Karang Joang mengolah berbagai jenis sampah, baik organik maupun anorganik. Sampah organik dimanfaatkan menjadi kompos dan media budidaya maggot untuk pakan unggas serta ikan.
Sementara itu, limbah kayu disalurkan untuk bahan bakar pembakaran bata dan pabrik tahu. Bahkan, jenis kayu Jati Belanda dimanfaatkan kembali untuk produksi mebel yang bernilai ekonomis tinggi.
Baca Juga: Olah 5 Ton Sampah Sehari, TPST Karang Joang Raup Rp40 Juta
Untuk menunjang operasional, TPST Karang Joang telah dilengkapi sejumlah peralatan modern, seperti mesin pencacah plastik dan mesin press botol plastik. Alhasil, sampah yang tadinya tak terpakai kembali memiliki nilai jual di pasaran.
"Total 80 persen sampah yang masuk secara keseluruhan sudah terkelola," ujar Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat melakukan kunjungan lapangan ke TPST Karang Joang pada Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: TPST Karang Joang Tekan Sampah, Buka Lapangan Kerja
Bagus menjelaskan, kini hanya tersisa 20 persen residu sampah dari TPST Karang Joang yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar. Keberadaan fasilitas ini sejalan dengan target pemerintah pusat kepada Kota Balikpapan untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 50 persen pada tahun 2029 mendatang.
Saat ini, Kota Balikpapan baru mampu mengurangi produksi sampah sekitar 30 persen. Namun, Bagus optimistis jika TPST dapat dibangun di seluruh kecamatan, target pengurangan volume sampah bahkan bisa melampaui 50 persen.
“Lokasinya juga cukup bersih. Wajar jika ada sedikit bau, tetapi masih dalam batas aman dan lingkungan terlihat tetap terjaga,” tambah Bagus.
Pemkot Balikpapan berharap ke depan setidaknya ada satu TPST di setiap kecamatan. Sebelumnya, TPST pertama telah beroperasi di kawasan Daksa, Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Hari Pertama KKI, UMKM Kaltim Raup Transaksi Rp80 Juta hingga Buka Jalan Ekspor Jepang
Saat ini, pemerintah kota sedang menyiapkan lahan untuk pembangunan TPST di wilayah Balikpapan Barat guna menekan volume sampah rumah tangga menuju TPA Manggar.
Sementara itu, TPST Karang Joang mencatat kapasitas pengelolaan sampah mencapai 5 ton per hari atau sekitar 90 ton per bulan, dengan pengiriman residu ke TPA hanya 1 ton per hari.
Dalam menjalankan operasionalnya, TPST Karang Joang juga menjalin kerja sama dengan enam bank sampah lokal. Tak berhenti di situ, Pemkot Balikpapan juga berencana segera mengaktifkan TPST di kawasan Graha Indah.
“Kita masih punya TPST yang belum berfungsi di Graha Indah. Tahun depan akan diupayakan pengadaan peralatan dengan nilai investasi kurang lebih Rp8 hingga 10 miliar,” beber Bagus.
Bagus menambahkan, hasil dari penjualan pengelolaan sampah di TPST tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan bangunan hingga operasional gaji karyawan.
Harapannya, TPST di Balikpapan dapat tumbuh secara mandiri secara finansial dan tidak lagi dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (*)
Editor : Sukri Sikki