BALIKPAPAN- Dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Gang Polewali 2, RT 28, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat (21/8) sekitar pukul 12.30 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di area Bank Sampah milik Ketua RT 28. Polisi yang menerima informasi melalui layanan 110 kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang terduga pelaku.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Ahmad Budianto (32), sementara terduga pelaku berinisial ABD (35).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Balikpapan Timur langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan tindakan kepolisian hingga mengamankan terduga pelaku.
“Sesaat setelah menerima informasi melalui 110, personel Polsek Balikpapan Timur langsung menuju TKP dan melakukan tindakan kepolisian dan terduga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.
“Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami motif dan rangkaian kejadian,” jelasnya.
Chusen menambahkan, perkara tersebut saat ini masih ditangani Polsek Balikpapan Timur. Polisi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai fakta hasil penyidikan. (*)
Editor : Ismet Rifani