Cari dan Tuntaskan Akar Masalah Antrean BBM, Evaluasi Kuota, Distribusi dan Pola Transaksi

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 21:09 WIB
KLASIK: Antrean BBM subsidi yang selalu mengular di SPBU Karang Anyar, Balikpapan Tengah. Gambar diambil pada Jumat (21/8). (FOTO AINUR/KP)
KLASIK: Antrean BBM subsidi yang selalu mengular di SPBU Karang Anyar, Balikpapan Tengah. Gambar diambil pada Jumat (21/8). (FOTO AINUR/KP)

BALIKPAPAN- Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menilai kebijakan pengaturan jam pengisian BBM subsidi bagi kendaraan roda dua dan roda empat dapat diterapkan sebagai langkah jangka pendek untuk mengurai antrean di SPBU.

Namun, kebijakan tersebut belum dapat dianggap sebagai solusi terhadap persoalan ketersediaan dan distribusi BBM di Kaltim.

“Pengaturan jam bisa membuat antrean lebih tertib dan membagi beban pelayanan SPBU. Tetapi kita harus membedakan antara mengurai antrean dengan menyelesaikan penyebab antrean. Pengaturan jam tidak menambah satu liter pun BBM yang tersedia bagi masyarakat,” kata Firnadi, Jumat (21/8).

Menurutnya, persoalan BBM di Kaltim perlu dilihat lebih menyeluruh.

Pemerintah dan DPRD harusnya mengetahui apakah antrean terjadi karena kuota yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil, distribusi antarwilayah dan antar-SPBU yang belum proporsional, keterbatasan jumlah SPBU dan nozzle, atau terdapat pola pembelian dan distribusi yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Dia memahami munculnya pertanyaan masyarakat mengenai posisi Kaltim sebagai daerah penghasil energi.

Terlebih, Kaltim memiliki sumber minyak dan kilang besar di Kota Balikpapan, tetapi pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi antrean BBM yang sangat panjang.

“Memang terasa paradoks. Kita seperti berada di lumbung energi, tetapi masyarakat masih harus mengantre mendapatkan BBM. Namun persoalannya tidak sesederhana daerah menghasilkan minyak kemudian otomatis memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar. Produksi minyak, pengolahan, penetapan kuota BBM subsidi dan distribusinya berada dalam mata rantai tata kelola yang berbeda,” jelasnya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah formula penetapan kuota BBM untuk Kaltim sudah menggambarkan kebutuhan riil daerah.

Kaltim kata dia, memiliki karakteristik yang berbeda. Aktivitas pertambangan, perkebunan, industri dan logistik cukup tinggi, dan mobilitas antar kabupaten/kota juga besar.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu menegaskan, Benua Etam menjadi wilayah perlintasan kendaraan sekaligus daerah penyangga IKN.

Kondisi tersebut menurutnya perlu diperhitungkan dalam menentukan kebutuhan BBM daerah. “Jangan hanya melihat jumlah kendaraan yang terdaftar. Kita perlu melihat kendaraan yang benar-benar beroperasi, mobilitas lintas daerah, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan aktivitas akibat pembangunan IKN. Kalau formula kuotanya tidak menangkap kondisi tersebut, tentu harus kita perjuangkan untuk dievaluasi,” tegasnya.

Pemprov dan DPRD setelah ini, harus mendorong evaluasi tata kelola BBM bersama  BPH Migas, Pertamina dan pihak terkait. Evaluasi juga harus berbasis data, mulai dari kuota BBM subsidi Kaltim, realisasi penyaluran, distribusi per kabupaten/kota dan SPBU, hingga pola transaksi kepada konsumen.

“Kalau datanya menunjukkan kuota Kaltim memang lebih kecil dibanding kebutuhan riil, kita harus bersama-sama memperjuangkan tambahan kuota kepada pemerintah pusat. Kalau kuotanya cukup tetapi distribusinya tidak proporsional, distribusinya yang harus diperbaiki. Kalau pasokannya cukup tetapi antrean tetap panjang, kapasitas pelayanan SPBU dan pola transaksinya harus kita evaluasi,” urainya. (*)

Editor : Ismet Rifani
firnadi ikhsan antre BBM subsidi dprd kaltim