KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan tengah meneliti dugaan keterkaitan antara maraknya konsumsi Obat Bahan Alami (OBA) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan melonjaknya kasus gagal ginjal, diabetes, dan hipertensi di wilayah setempat.
Dugaan tersebut menguat setelah Dinkes menggelar survei dan wawancara terhadap pasien di berbagai fasilitas kesehatan penyedia layanan hemodialisis (cuci darah), salah satunya di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) yang saat ini melayani sekitar 200 pasien.
"Alasan pasien sebagian besar karena penggunaan jamu dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati.
Baca Juga: Cari dan Tuntaskan Akar Masalah Antrean BBM, Evaluasi Kuota, Distribusi dan Pola Transaksi
Alwiati menjelaskan, penelitian masih berjalan untuk mendata total pasti kasus tersebut di Balikpapan. Meski demikian, secara garis besar grafik kasus gagal ginjal memang menunjukkan tren peningkatan.
Untuk menekan angka kesakitan, Dinkes Balikpapan terus menggencarkan edukasi dan penyebaran informasi kepada warga. Alwiati optimistis masyarakat yang memiliki literasi kesehatan baik akan menghindari produk-produk berbahaya tersebut.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa penanganan peredaran OBA berbahan kimia obat merupakan tantangan yang serius. Penanggulangannya memerlukan pengawasan ketat, berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Baca Juga: Emosi, Sajam Bicara di Manggar, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Oleh karena itu, Dinkes bersama BPOM Balikpapan mengimbau warga agar senantiasa cermat dan kritis dalam memilih produk jamu maupun suplemen kesehatan, terutama yang dibeli secara daring (online).
"Masyarakat diharapkan teliti menerapkan Cek KLIK—Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa. Keabsahan izin edar juga dapat dipastikan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id," pungkasnya.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Dinkes dan BPOM Balikpapan menemukan produk obat tradisional ilegal—seperti jamu pegal linu, penambah stamina pria, hingga pelangsing—yang secara sembunyi-sembunyi dicampuri Bahan Kimia Obat (BKO) keras seperti dexamethasone, fenilbutazon, dan sildenafil.
Hasil pemeriksaan terdapat 64 Jenis OBA teridentifikasi mengandung BKO berbahaya. Serta 13 Produk OBA Kemasan disita akibat tidak memiliki izin edar resmi.
Efek instan yang dirasakan konsumen sebenarnya merupakan efek obat kimia keras tersebut, yang jika dikonsumsi tanpa dosis medis dan pengawasan dokter akan menggerus fungsi ginjal secara perlahan. (*)
Berikut daftar temuan operasi gabungan Dinas Kesehatan, BPOM, dan Polresta Balikpapan.
OBAT BAHAN ALAMI DENGAN KANDUNGAN BAHAN KIMIA OBAT
Wang Tong, Urat Madu Black, Cobra, Bintang Dua, Daun Afrika, Godong Ijo, Libido Super, Urat Madu, Buah Merah, Cobra "ASMA" Bubuk, King Sultan Kapsul, Kopi Jantan, Chang San Serbuk, Pak Tani, Cobra 88 Kapsul, Super Kecetit, Kopi Joss, Cobra Bubuk, Montalin, Cobra-X Kapsul, Spider, Muntalinu, Tawon, Herbasam, Jak-ban Plus, Kuda Arab, As Salam, Cap Cobra, Mahkota Dewa, Kuat Lelaki Dayak,
Soloco, Bengkes, Tongkat Arab, Lanang Sejati, Libido Super X Tra Kuat, Goro-goro Xtra, Wan Tong, Beruang Emas, Kuda Arab 9 Garam, Tawon Liar, Tanduk Rusa, Buaya Jantan, Harimau Putih, Dayak 10 X, Africa Black Ant, Gemuk Sehat, Hajar Jahanam, Kopi Cleng, Macho Can, Kuat Lelaki Macan, Tulang Sehat, Tangkur Buaya, Madu Trigona, Purwoceng, Wantong Pegal Linu, Pegal Linu Husada, Jamu Sarang Tawon, Rajawali X, King Cobra, Sakit Gigi Super, B-M anrat, Ricalinu
TANPA IZIN EDAR
Samsu Super Oil, Pi Kang Shuang, Minyak Dayak, Minyak Akar Lawang, Minyak Sereh Alif Borneo, Minyak Good Luck, Lumbar Spire Cooling Gel, Krim Orang Tua, Yehuangsu Tetes Mata, Empot-empotan Plus, Empotan Djawi, Pi Kang Suang, Miao Jia Zu Dai Fu.
Editor : Duito Susanto