Dini Hari, Tim URC Jatanras Polda Kaltim Sisir Jalanan Balikpapan, Ini Sasarannya

M Ibrahim • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:46 WIB
PATROLI: Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim menyisir jalanan Balikpapan, antisipasi gangguan kamtibmas.
PATROLI: Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim menyisir jalanan Balikpapan, antisipasi gangguan kamtibmas.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim menggelar patroli dan sambang masyarakat di sejumlah wilayah Balikpapan, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat maupun para pemuda pada malam hari.

Personel melakukan pemantauan terhadap potensi tindak pidana seperti curas, curat dan curanmor (C3), begal, aksi premanisme, tawuran, geng motor hingga balap liar. Personel URC juga melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara serta menyambangi masyarakat.

Baca Juga: Tak Cuma Layani Masyarakat, Polwan Balikpapan Turun Langsung Bersih-Bersih dan Berbagi

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membawa kelengkapan diri dan surat-surat kendaraan ketika bepergian. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di jalan raya.

Petugas turut menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana di jalan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Baca Juga: Karhutla Mengintai Kaltim, Operasi Modifikasi Cuaca Digeber di Sekitar IKN

Dalam patroli tersebut, personel juga menyambangi sejumlah kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.

Petugas memberikan arahan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk tawuran maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran polri di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi.

Ia menambahkan, jajaran Polda Kaltim terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, pemeriksaan, sambang dan pemberian imbauan kepada masyarakat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
URC Jatanras Polda Kaltim patroli Jatanras Balikpapan patroli dini hari Balikpapan gangguan kamtibmas Balikpapan polda kaltim