KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan surat edaran terkait larangan membakar lahan dan sampah bagi seluruh masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta munculnya titik panas (hotspot) selama musim kemarau.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan instruksi tersebut saat memimpin coffee morning bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (24/8/2026). Langkah antisipasi ini merujuk pada arahan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jalan Sehat Balikpapan Selatan Meriahkan Peluncuran CFD Oleh Wali Kota
Rahmad meminta jajaran camat dan lurah aktif memantau kondisi wilayah masing-masing serta memperkuat koordinasi hingga tingkat RT. Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kondusifitas lingkungan.
"Tidak membakar lahan dengan alibi membuka lahan pertanian dalam kondisi kemarau seperti ini," tegas Rahmad.
Baca Juga: Kemarau Bikin Orangutan di Bengalon Keluar dari Habitat, Risiko Konflik dengan Warga Makin Tinggi
Ia menambahkan, pembakaran lahan berisiko memicu kemunculan titik panas yang dapat meluas menjadi karhutla. Pemkot Balikpapan berkomitmen mencegah insiden tersebut terjadi di Kota Minyak.
Selain pencegahan karhutla, Pemkot Balikpapan menegaskan larangan aktivitas pembakaran dalam bentuk apa pun, termasuk pembakaran sampah rumah tangga.
"Imbauan larangan membakar dalam bentuk apa pun, baik ladang atau bakar sampah, kami sudah tekankan kepada OPD agar disampaikan kepada warga," ujarnya.
Baca Juga: Posko Karhutla Dibentuk di Muara Wahau, Patroli Titik Rawan Disiapkan
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad juga menyoroti maraknya insiden kebakaran pemukiman yang terjadi dalam sepekan terakhir. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik di rumah masing-masing.
"Harus pastikan jaringan listrik di rumah tidak ada aliran yang konslet dan berpotensi kebakaran. Mari kita semua saling menjaga," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki