KALTIMPOST.ID-PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan akan memberlakukan penyesuaian tarif layanan parkir kendaraan mulai Senin, 7 September.
Melalui penyesuaian ini, tarif parkir untuk kendaraan roda dua (R2) ditetapkan sebesar Rp 5.000 pada 1 jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya, dengan tarif inap Rp 28.000 per 24 jam.
Sementara untuk kendaraan roda empat (R4) jenis mobil penumpang, tarif 1 jam pertama menjadi Rp 10.000, Rp 3.000 untuk jam berikutnya, dan Rp 79.000 per 24 jam untuk tarif inap.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan R Iwan Winaya Mahdar menjelaskan, langkah itu diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memodernisasi sistem operasional, serta memenuhi pengembalian biaya pokok atas peningkatan fasilitas perparkiran secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bayan Craft Art Fest 2026 Resmi Dibuka di Balikpapan, 83 UMKM Ramaikan Festival Selama Tujuh Hari
Penyesuaian tarif itu dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk terus menghadirkan fasilitas perparkiran yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir bagi para pengguna jasa.
“Investasi peningkatan fasilitas yang telah dan sedang berjalan membutuhkan pengembalian biaya pokok agar standar pelayanan serta keandalan operasional dapat terus terjaga secara optimal,” ujar Iwan.
Lebih rinci, penyesuaian tarif perparkiran itu mengacu pada rekomendasi Sertifikat Standar Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Nomor: 81200008909420079) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) untuk pengelola fasilitas parkir PT Angkasa Pura Suport di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, manajemen bandara kini melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pengguna parkir selama dua pekan sebelum tarif baru berlaku resmi.
Berikut rincian lengkap penyesuaian tarif parkir progresif di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan:
1. Sepeda Motor (R2)
- 1 Jam Pertama: Rp 5.000
- 1 Jam Berikutnya: Rp 1.000
- Tarif Inap (24 Jam): Rp 28.000
Baca Juga: SMA 4 Berau Terbaik di Kaltim, Raih Juara SSK Paripurna 2026, Bersiap Bersaing di Tingkat Nasional
2. Mobil Penumpang (R4)
- 1 Jam Pertama: Rp 10.000
- 1 Jam Berikutnya: Rp 3.000
- Tarif Inap (24 Jam): Rp 79.000
3. Mobil Box (R4)
- 1 Jam Pertama: Rp 18.500
- 1 Jam Berikutnya: Rp 5.000
- Tarif Inap (24 Jam): Rp 133.500
Seiring dengan penyesuaian tarif ini, pengelola Bandara SAMS Sepinggan telah melakukan sejumlah peningkatan fasilitas dan layanan parkir.
Baca Juga: Pesawat Cessna Dikerahkan, Berau Pancing Hujan lewat OMC Selama Lima Hari Tekan Ancaman Karhutla
“Digitalisasi Sistem Pembayaran dengan optimalisasi sistem transaksi non-tunai (cashless) melalui integrasi kartu uang elektronik dan pembayaran digital berbasis QRIS untuk mempercepat durasi transaksi di pintu keluar (out-gate),” ungkapnya.
Kemudian penguatan keamanan dengan penambahan jaringan CCTV di titik-titik krusial serta peningkatan patroli keandalan keamanan kendaraan.
Serta peremajaan fasilitas dengan pemeliharaan marka parkir, sistem penerangan gedung, perbaikan signage (penunjuk arah), hingga kebersihan area gedung parkir secara menyeluruh.
Manajemen Bandara SAMS Sepinggan memohon pengertian dan dukungan seluruh masyarakat pengguna jasa penerbangan atas penyesuaian tarif. “Itu demi terwujudnya pelayanan bandara yang semakin prima, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.