Perhatian kini diarahkan kepada warga yang tinggal di Balikpapan, tetapi belum berstatus penduduk tetap atau masih menggunakan identitas kependudukan dari daerah asal.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balikpapan Kasma Ervina Haida mengatakan, data kependudukan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, merencanakan pembangunan, hingga menentukan kebutuhan pelayanan publik.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I 2026, jumlah penduduk Balikpapan hingga Juni tercatat 770.047 jiwa.
Baca Juga: Lulusan Kuliah Belum Siap Kerja? Pengamat UMKT Ungkap Pentingnya Magang untuk Tingkatkan Skill
“Kalau ditanya berapa jumlah penduduk Kota Balikpapan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih semester I 2026 sampai Juni 2026, jumlahnya 770.047 jiwa,” ujar perempuan yang akrab disapa Vina itu kepada Kaltim Post, Selasa (25/8).
Angka tersebut hanya mencakup penduduk yang memiliki identitas kependudukan Balikpapan.
Sementara warga dari luar daerah yang tinggal dan bekerja di Kota Minyak, tetapi masih mempertahankan KTP daerah asal, tidak masuk dalam DKB Balikpapan.
“Kalau dia bekerja di Balikpapan tetapi KTP-nya masih Samarinda, Jakarta, Papua atau daerah lainnya, berarti tidak masuk. Namanya penduduk nonpermanen,” jelasnya.
Pendataan kelompok tersebut kini menjadi perhatian Disdukcapil. Hingga 23 Agustus 2026, baru 9.724 penduduk nonpermanen yang tercatat.
Jumlah itu diyakini masih jauh dari kondisi sebenarnya. Sebab, warga luar daerah yang tinggal sementara di Balikpapan diperkirakan jauh lebih banyak.
Baca Juga: 454 Pekerja di Balikpapan Di-PHK hingga Juli 2026, Disnaker Prediksi Tembus 800 Orang Akhir Tahun
“Kalau total semuanya pasti banyak sekali, tetapi yang terdata sampai hari ini masih sangat sedikit,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan karena data yang semakin akurat diperlukan untuk menggambarkan kebutuhan penduduk yang secara faktual beraktivitas di Balikpapan.
Disdukcapil pun terus memperluas pendataan melalui berbagai metode. Upaya dilakukan dengan menyurati camat, lurah, dan ketua RT, melakukan sosialisasi, hingga mendatangi perusahaan yang mempekerjakan warga dari luar Balikpapan.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari surat kepada camat, lurah dan ketua RT, sosialisasi, hingga jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan warga dari luar Balikpapan,” pungkas Vina. (rd)
Editor : Romdani.