KALTIMPOST.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan melanjutkan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi siswa yang memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Balikpapan Tri Murtianah mengatakan, perekaman dilakukan bertahap di SMA dan SMK seluruh Balikpapan hingga akhir 2026.
“Pelaksanaan ini akan terus berlanjut. Kegiatan akan berlangsung sampai akhir Desember 2026,” kata Tri kepada Kaltim Post, Selasa (25/8).
Program dimulai di SMA 1 Balikpapan pada 26 Juli. Perekaman kemudian dilanjutkan ke SMA dan SMK Kartika, SMK Panca Dharma, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), SMK Pangeran, SMA 5, hingga nantinya menjangkau seluruh SMA dan SMK.
Baca Juga: Penduduk Balikpapan Tercatat 770.047 Jiwa, Ribuan Warga Pendatang Belum Masuk Data
Pelaksanaan dibagi berdasarkan wilayah kecamatan. Disdukcapil terlebih dahulu menyelesaikan Balikpapan Selatan, kemudian Balikpapan Kota dan terakhir Balikpapan Timur. Sejauh ini, perekaman telah berjalan di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota.
Disdukcapil berkoordinasi dengan sekolah untuk menentukan jadwal sekaligus mendata siswa berusia 16 tahun atau mendekati usia wajib KTP-el. Jumlah siswa menjadi dasar menentukan durasi pelayanan.
“Kalau jumlahnya sampai sekitar 200 siswa, biasanya kami membutuhkan dua hari. Contohnya di SMA Kartika, kami melakukan perekaman selama dua hari,” jelas Tri yang juga Plt Kabid Pendaftaran Penduduk itu.
Layanan tersebut juga dapat diikuti pelajar yang bersekolah di Balikpapan tetapi berdomisili di luar daerah.
Siswa asal Penajam Paser Utara, misalnya, dapat melakukan perekaman di Balikpapan, tetapi KTP-el yang diterbitkan tetap menggunakan administrasi kependudukan daerah asal.
Disdukcapil juga melayani pencetakan KTP-el warga luar daerah yang kehilangan atau mengalami kerusakan kartu.
Baca Juga: Lulusan Kuliah Belum Siap Kerja? Pengamat UMKT Ungkap Pentingnya Magang untuk Tingkatkan Skill
Pemohon yang kehilangan kartu wajib membawa surat kehilangan dari kepolisian, sedangkan kartu rusak harus membawa fisik KTP-el.
Menurut Tri, perekaman di sekolah sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Jumlah keseluruhan pelajar yang telah menjalani perekaman masih dihimpun dan akan direkapitulasi pada akhir bulan. (rd)
Editor : Romdani.