KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang akibat fenomena El Nino Godzilla, yang diperkirakan bertahan hingga awal Januari 2027.
Per 24 Agustus 2026, BMKG mencatat lonjakan signifikan dengan 13.544 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia, jauh melampaui catatan fenomena serupa pada 2015 yang berjumlah 9.793 titik.
Menghadapi ancaman ini, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Balikpapan menyiagakan personel untuk melindungi 11.000 hektare kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) dari potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga: Jangan Kaget! Listrik di Balikpapan Utara Bakal Padam sampai 3 Jam Sore Ini
"Status Siaga I sudah berjalan sejak pertengahan Juli. Saat ini masih permulaan, puncak El Nino diprediksi terjadi pada September dan Oktober," ungkap Kepala UPTD KPHL Balikpapan, Rini Handajani, kepada Kaltim Post.
Untuk mengawasi seluruh area kerja, KPHL Balikpapan membentuk 9 pos pemantauan di dalam dan sekitar kawasan hutan. Langkah ini diambil untuk mencegah berulangnya bencana karhutla skala besar.
"Kami mengantisipasi jangan sampai terjadi kebakaran seperti tahun 1997/1998 yang menghabiskan lebih dari separuh area Sungai Wain," tegas Rini.
Setiap pos disiagakan tiga orang petugas dengan skema kerja bergilir: tiga pekan memantau area dalam hutan dan satu pekan di luar kawasan. Beberapa titik pantau utama yang telah beroperasi penuh di antaranya Pos Ulin KM 15 dan KM 23.
Baca Juga: Camat Balikpapan Tengah Apresiasi Kampung Bungas yang Melaju ke Penilaian Proklim Utama
Dalam operasionalnya, KPHL Balikpapan bersinergi dengan Yayasan Pro Natura, termasuk dalam penyediaan armada motor trail untuk menembus medan sulit yang tidak bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Petugas lapangan juga difokuskan untuk menjaga kebersihan sekat bakar (firebreak).
"Sekat bakar menjadi benteng pertahanan kami. Ketika ada api, jangan sampai masuk ke kawasan hutan lindung. Kami berupaya maksimal melindungi area pinggiran," jelasnya.
Selain patroli fisik, KPHL Balikpapan mengandalkan laporan real-time dari instansi terkait serta peran aktif masyarakat sekitar.
"Jika ada informasi titik api, petugas langsung turun melakukan verifikasi lapangan. Kami mengambil titik koordinat untuk memastikan posisi titik api—apakah di dalam atau di luar kawasan—lalu segera melakukan penanganan," pungkas Rini.
Seperti kebakaran hutan dan lahan berlokasi di KM 24 Balikpapan Utara pada 14 Agustus 2026. Awalnya laporan ini diterima oleh Pos Jaga KM 23 dari warga setempat. Lokasi kebakaran di kawasan area penggunaan lain (APL) 200 meter batas HLSW seluas 5,5 hektare. (*)
Editor : Duito Susanto