Bocah 4 Tahun yang Tewas dalam Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, Diduga saat Bermain Korek Api

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Api membakar rumah warga di Jalan Sulawesi Gang Buntu, RT 45, Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Rabu (26/8) sore.
Api membakar rumah warga di Jalan Sulawesi Gang Buntu, RT 45, Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Rabu (26/8) sore.

KALTIMPOST.ID-Kebakaran rumah di Jalan Sulawesi Gang Buntu, RT 45, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Rabu (26/8) sore, merenggut nyawa seorang bocah. Korban, Devano Reanner (4), meninggal dunia setelah terjebak di lantai dua rumah.

Berdasarkan laporan Babinsa Kelurahan Karang Rejo Apriansyah, kebakaran diduga bermula ketika Devano bersama kakaknya, Kanza (12), bermain korek api di atas kasur di lantai dua.

Api kemudian mengenai kasur berbahan kapuk yang mudah terbakar. Kobaran dengan cepat membesar dan menyebar ke bagian atas rumah.

“Kebakaran diduga disebabkan oleh permainan korek api yang dilakukan oleh anak-anak tanpa pengawasan orang tua,” ujar Apriansyah.

Baca Juga: Investasi Berau Tembus Rp 3 Triliun hingga Triwulan II 2026, Serap 1.655 Tenaga Kerja

Melihat api membesar, Kanza panik dan keluar rumah untuk meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga sekitar yang kemudian berusaha membantu.

Rahmat, tetangga sekaligus saksi kejadian, mengaku langsung keluar setelah mendengar Kanza berteriak. “Kakaknya itu teriak tolong-tolong. Begitu saya keluar, api sudah besar,” katanya.

Rahmat bersama seorang warga lainnya sempat berusaha naik untuk menyelamatkan Devano. Namun, panas dan kobaran api membuat keduanya kesulitan mendekati korban.

Rahmat bahkan sempat melihat Devano mengangkat tangan seperti meminta pertolongan. Upaya penyelamatan tidak dapat dilanjutkan karena kondisi api sudah membahayakan.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 Wita dan langsung melakukan pemadaman.

Sejumlah unsur turut dikerahkan, mulai Damkar, BPBD, kepolisian, TNI, hingga instansi terkait.

Baca Juga: Pelajar Balikpapan Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam KTP-el, Tak Perlu Tunggu 17 Tahun

Sekitar pukul 16.55 Wita, Devano dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Ibnu Sina, Kampung Baru, Balikpapan.

Kebakaran turut menghanguskan bagian lantai dua rumah milik Adriana (50). Proses pemadaman, pendinginan, dan penanganan di lokasi berakhir sekitar pukul 18.10 Wita.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai risiko benda pemantik api ketika berada dalam jangkauan anak.

Pengawasan menjadi penting karena material rumah tangga yang mudah terbakar dapat membuat api menyebar dalam waktu singkat.

“Peristiwa tersebut menjadi perhatian penting agar pengawasan terhadap anak, khususnya terhadap benda yang berpotensi menimbulkan kebakaran, dapat lebih ditingkatkan,” tutup Apriansyah. (rd)

Editor : Romdani.
Komjen Karyoto Komjen Fadil Imran letjen lucky avianto kebakaran balikpapan kebakaran hutan dan lahan