KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiagakan 35 personel dan mengoptimalkan jaringan CCTV B-Connect untuk mengawasi penerapan aturan jam pelayanan BBM bersubsidi. Langkah pengawasan ketat ini dilakukan menjelang pemberlakuan resmi Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan pada 1 September 2026 mendatang.
Baca Juga: Pemkab Petakan Kawasan Merah, Usung Framework 4 Pilar PPU Beraksi
Selain memantau keteraturan antrean di SPBU yang terdaftar dalam SE, petugas juga berfokus mengantisipasi dampak kemacetan terhadap arus lalu lintas di sekitarnya.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kesiapan utama jajarannya dalam mengawal kebijakan tersebut.
"Kesiapan Dishub adalah dengan melakukan patroli di titik-titik lokasi SPBU yang diatur jam operasionalnya sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota," ujar Fadli.
Baca Juga: Baru Duduki Kursi Kadis Ketahanan Pangan Kutim, Dyah Langsung Dihadapkan PR Besar
Fadli merinci, sebanyak 35 personel dialokasikan ke dalam beberapa regu tugas. Terdiri dari 15 personel bertugas pada patroli shift pagi, 10 personel pada shift siang, dan 10 personel sisanya dimasukkan ke dalam tim manajemen rekayasa lalu lintas serta sarana prasarana.
Tim patroli ini akan menyisir wilayah operasional di Balikpapan bagian Utara dan Selatan. Menurut Fadli, potensi penumpukan kendaraan di area SPBU sudah menjadi fokus perhatian Dishub sebelum kebijakan anyar ini diterapkan.
Jika antrean mulai mengganggu arus lalu lintas umum, tindakan mitigasi langsung dilakukan bersama pengelola SPBU dan instansi terkait.
Baca Juga: Jaga Keandalan Infrastruktur, Pembangunan Saluran Pasangan Batu di Segmen Gunung Odang Terus Dikebut
Ia mencontohkan, langkah rekayasa lalu lintas telah diterapkan di SPBU Damai, Jalan MT Haryono, melalui pemasangan water barrier sebagai pembatas jalan.
"Dishub berkoordinasi dengan pihak SPBU dan instansi terkait untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di setiap lokasi," tambahnya.
Mengingat keterbatasan jumlah personel di lapangan, Dishub juga mengandalkan pemantauan digital melalui kamera pengawas CCTV B-Connect.
"Dishub akan tetap melaksanakan patroli di setiap SPBU yang diatur oleh Surat Edaran Wali Kota dan memanfaatkan peran CCTV B-Connect untuk membantu pengawasan dan monitoring," jelas Fadli.
Selain itu, Dishub turut menggandeng Satlantas Polresta Balikpapan dan pengelola SPBU setempat. Kemudian sosialisasi edukatif juga terus digencarkan melalui media sosial agar masyarakat memahami ketentuan baru jam operasional BBM bersubsidi sebelum mendatangi SPBU. (*)
Editor : Sukri Sikki