KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Humas Polda Kaltim membangun literasi digital dan mencegah generasi muda terjerumus dalam aktivitas negatif di ruang digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial dan Dampak Buruk Judi Online terhadap Generasi Muda” digelar di Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (28/8/2026).
Sekitar 200 mahasiswa menjadi wadah edukasi bagi generasi muda. Untuk memahami pentingnya menggunakan media sosial secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko serta dampak buruk yang ditimbulkan dari praktik judi online.
Baca Juga: Jogging Track Batakan Viral Dimasuki Warga Piknik, Pemkot Balikpapan Ambil Tindakan Tegas
“Kami berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa baru dan generasi Z, dalam menghadapi perkembangan teknologi digital,” ujar Wakil Rektor I Universitas Mulia Balikpapan Bidang Akademik, Wisnu Hera Pamungkas
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menerangkan, sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi sangat penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
“Edukasi seperti ini penting untuk membekali mahasiswa agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten negatif di ruang digital,” jelas Tedy.
Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi muda yang dapat turut menciptakan ekosistem digital yang sehat.
Baca Juga: Urai Antrean Pertalite SPBU, Pemkot Bontang Siapkan Aturan Ganjil-Genap Mobil Mulai September
Karena itu, kemampuan untuk memeriksa, memilah, dan mengevaluasi informasi sebelum menyebarkannya menjadi hal yang sangat penting.
“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial, mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar, serta tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Dalam materi mengenai judi online, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai karakteristik dan modunya.
Termasuk judi slot, serta berbagai dampak yang dapat ditimbulkan, seperti kecanduan, kerugian ekonomi, gangguan psikologis, rusaknya hubungan keluarga, hingga potensi munculnya tindak pidana lainnya.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, mahasiswa aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari pengendalian penggunaan media sosial, cara mengatasi ketergantungan terhadap media sosial.
Serta langkah membantu keluarga atau teman yang terjerat judi online, hingga mekanisme pelaporan konten maupun situs yang berkaitan dengan judi online.
Baca Juga: Usai Penyegelan, Polisi dan Bandara Fasilitasi Pertemuan Warga Terdampak IKN dengan Tim GTRA
“Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab serta berani mengambil sikap terhadap konten dan aktivitas digital yang berpotensi merugikan,” paparnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo