Api Karhutla Kaltim Makin Mengkhawatirkan, Kapolda Uji Bahan Semikimia untuk Sekat Laju Kebakaran

M Ibrahim • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:18 WIB
KARHUTLA: Penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Kaltim uji coba bahan semikimia hambat pergerak api.
KARHUTLA: Penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Kaltim uji coba bahan semikimia hambat pergerak api.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan kering terus digalakkan dengan berbagai inovasi.

Salah satu inovasi yang diuji adalah pemanfaatan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351, cairan pemadam api berbasis air yang digunakan untuk membuat penyekat guna menghambat pergerakan api pada lahan non-gambut.

Uji coba tersebut dilakukan saat Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung lokasi kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan.

Kapolda didampingi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman, Kepala Basarnas dan lainnya.

Baca Juga: Polda Kaltim Ungkap Bahaya Judi Online di Depan 200 Mahasiswa Universitas Mulia Balikpapan

Kondisi cuaca panas, kering, serta angin kencang menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat mempercepat penyebaran api. Oleh sebab itu, setiap titik api harus segera diantisipasi agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus kita antisipasi,” terang Endar.

Berdasarkan data penanganan karhutla hingga Kamis (27/8/2026), luas lahan yang terbakar di Kaltim mencapai sekitar 75,6 hektare.

Penanganan karhutla tidak semata-mata dilakukan dengan memadamkan api. “Upaya mengendalikan arah dan membatasi pergerakan api juga menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas,” urainya.

Baca Juga: Jogging Track Batakan Viral Dimasuki Warga Piknik, Pemkot Balikpapan Ambil Tindakan Tegas

Polda Kaltim menguji penggunaan Hartindo AF31 dan F351 sebagai bahan penyekat api pada lahan non-gambut.

Uji coba tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana bahan tersebut dapat membentuk batas yang membantu menghambat pergerakan api menuju area lain. “Kalau ini berhasil, kita akan mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” jawabnya.

Uji coba tersebut menjadi bagian dari pola penanganan karhutla secara terpadu yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Endar, kecepatan dalam merespons laporan dan titik api merupakan salah satu kunci utama untuk mencegah kebakaran berkembang.

Di kawasan Sepinggan Asri, personel dan armada dari berbagai unsur dikerahkan secara bersama-sama untuk mengendalikan api yang berpotensi meluas akibat kondisi angin dan lahan yang kering.

Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hingga 4 hektare. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
karhutla Kaltim kebakaran hutan Kaltim semikimia Hartindo polda kaltim kebakaran hutan dan lahan