Pemkot Balikpapan Tunggu Lampu Hijau Lokasi Sekolah Rakyat, Pusat Bakal Kucurkan Dana Rp250 Miliar

Dina Angelina • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Kilometer 13 Balikpapan yang sebagian disiapkan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berkonsep boarding school bagi warga kurang mampu pada 2027. (ANGGI PRADITHA/KP)

 

 
Kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Kilometer 13 Balikpapan yang sebagian disiapkan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berkonsep boarding school bagi warga kurang mampu pada 2027. (ANGGI PRADITHA/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di daerah. Namun, pembangunan proyek fisik tersebut mensyaratkan pemerintah daerah untuk menyediakan lokasi dan melakukan pematangan lahan (land clearing) terlebih dahulu.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah merespons syarat tersebut dengan mengusulkan sebagian lahan di kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka Kilometer 13. Saat ini, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat terus berjalan sebelum pengerjaan infrastruktur dimulai.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Siapkan Lahan 7 Hektare di Kilometer 13 untuk Sekolah Rakyat

​Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja belum mengalokasikan anggaran pematangan lahan sebelum ada kepastian dari pusat.

​"Kami berharap lokasi tersebut ditinjau terlebih dahulu. Jika nanti hasil peninjauan lokasi dinyatakan berlanjut, baru akan kami siapkan," ujar Arfiansyah.

Baca Juga: Harga Avtur Melonjak, Penumpang Domestik Bandara Sepinggan Balikpapan Turun 14 Persen  

​Setelah peninjauan lapangan dilakukan, Pemkot Balikpapan berkomitmen menyusun anggaran pembuatan Detail Engineering Design (DED) serta pematangan lahan. Langkah ini diambil agar perencanaan tata letak bangunan sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan pusat.

​"Ketika mereka hadir, kami akan meminta arahan mengenai teknis pematangan lahan yang baik, termasuk tata letak dan arah hadap bangunan. Jadi, kami tidak bisa langsung menganggarkan begitu saja," bevernya.

Baca Juga: Dari KKI 2026, UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar dan Kantongi Peluang Ekspor  

​Arfi menegaskan, skema ini merupakan prosedur standar yang juga diterapkan oleh kabupaten dan kota lain penerima program.

​"Kalau sudah mendapat lampu hijau, baru dianggarkan. Tanggung jawab pemerintah kota adalah penyediaan dan pematangan lahan, karena pihak pusat menginginkan lahan yang sudah siap bangun," tambahnya.

​Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep sekolah terpadu (boarding school) yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kompleks sekolah ini nantinya dilengkapi dengan ruang belajar, asrama, hingga sarana olahraga.

​Fasilitas pendidikan terpadu ini difokuskan untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2. (*)

Editor : Sukri Sikki
pemkot balikpapan kawasan Sekolah Rakyat Bagus Susetyo