62 Kendaraan ODOL di Kaltim Bakal Dipotong, Target Zero ODOL 2027 Dikebut

M Ibrahim • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:50 WIB
ODOL: Kementrian Perhubungan terus mendorong penertiban kendaraan ODOL.
ODOL: Kementrian Perhubungan terus mendorong penertiban kendaraan ODOL.
 
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Puluhan angkutan barang yang masuk kategori over dimension over loading (ODOL) akan dinormalisasi dengan cara memotong bagian kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Normalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung program pemerintah menuju Zero ODOL 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, mengatakan keberadaan kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran dimensi dan muatan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Program Zero ODOL ini sangat luar biasa untuk melindungi masyarakat kita agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Aan saat menghadiri Kick Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Mal Plaza Balikpapan.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Kariangau Balikpapan, Brimob Kerahkan Truk AWC untuk Padamkan Api

Berdasarkan data kepolisian, sekitar 10 persen kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan angkutan barang. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong penertiban kendaraan ODOL.

Selain membahayakan keselamatan, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih juga memberikan tekanan terhadap infrastruktur jalan. “Daya rusak terhadap infrastruktur kita sangat luar biasa. Mungkin di pemerintah daerah sangat terasa, apalagi daerah industri seperti Kaltim,” ungkapnya.

Kerusakan yang ditimbulkan kendaraan ODOL turut meningkatkan kebutuhan anggaran untuk preservasi jalan nasional. Secara nasional, biaya preservasi jalan nasional disebut mencapai lebih dari Rp 40 triliun setiap tahun akibat kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.

Baca Juga: Satgas Edukasi Polri Disebar ke 5 Wilayah Kaltim, Fokus Cegah Karhutla

Ada 62 kendaraan akan menjalani pemotongan untuk mengembalikan dimensinya sesuai ketentuan. Normalisasi tidak sekadar mengubah bentuk kendaraan agar sesuai aturan. Langkah itu juga bertujuan mencegah kendaraan kembali digunakan untuk mengangkut muatan secara berlebihan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Zero ODOL 2027 kendaraan ODOL Kaltim ODOL Kaltim penertiban ODOL Kendaraan Odol