KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan resmi memulai Masa Sidang I Tahun 2026/2027. Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan serangkaian agenda kerja dan jadwal kegiatan kedewanan yang akan berlangsung sejak September hingga Desember 2026.
Fokus utama dewan dalam waktu dekat adalah mengawal pembahasan dan kesepakatan APBD Perubahan (APBD-P) 2026, yang ditargetkan selesai paling lambat pada 30 September 2026.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, menyampaikan bahwa penyelesaian APBD Perubahan menjadi agenda penting yang butuh sinergi cepat antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga: Resmi Pimpin ICF Balikpapan, Taufik Beny Fokus Konsolidasi Klub dan Persiapan Porprov Kaltim 2026
“Semoga bisa disesuaikan jadwal antara Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk dibahas secepatnya,” kata Taqwa.
Selain APBD-P 2026, Taqwa menjelaskan bahwa DPRD juga mengagendakan penyelesaian sejumlah peraturan internal DPRD Balikpapan, yang meliputi tata tertib, kode etik, dan tata cara beracara.
Agenda krusial berikutnya adalah pembahasan dan pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 pada Oktober hingga November, disusul penetapan Raperda APBD 2027 yang ditargetkan rampung paling lambat pada minggu keempat November 2026.
Mengenai penyerapan aspirasi masyarakat, anggota dewan dijadwalkan turun ke daerah pemilihan masing-masing dalam kegiatan reses. “Pelaksanaan masa reses Masa Sidang I dijadwalkan antara minggu kesatu dan dua November,” ujar Taqwa.
Baca Juga: Aktivis Satwa Buka Suara soal Kematian 4 Anak Kucing di SMK 3 Balikpapan, Desak Pelaku Diungkap
Agenda pendukung lainnya meliputi sosialisasi Raperda pada September hingga Oktober, rapat gabungan DPRD pada Oktober dan Desember, penyusunan laporan kinerja 2026 pada Desember, serta kunjungan kerja atau studi banding penutup yang dijadwalkan pada 21–23 Desember 2026.
Seluruh alur kerja dan penjadwalan ini telah disahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar pada 31 Agustus 2026 lalu. “Ini sudah menjadi tugas dan fungsi anggota dewan,” tutur Taqwa. (*)
Editor : Duito Susanto