Wali Kota Balikpapan Soroti Pengetap BBM, Sebut Pengawasan Jadi Ranah Pertamina dan Aparat

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:09 WIB
KLASIK: Antrean BBM yang selalu mengular di Jalan MT Haryono Kota Balikpapan, sering dikeluhkan.(TAUFIK/KALTIM POST)
KLASIK: Antrean BBM yang selalu mengular di Jalan MT Haryono Kota Balikpapan, sering dikeluhkan.(TAUFIK/KALTIM POST)

BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyoroti keberadaan pengetap yang dinilai menjadi salah satu penyebab antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Pengetap ini sudah jadi rahasia umum. Bukan hanya di Kota Balikpapan, tetapi semua daerah,” kata Rahmad pada Jumat (4/9).

Ia menjelaskan, BBM subsidi merupakan barang milik Pertamina. Sehingga pengawasan terhadap penyalurannya agar tepat sasaran menjadi tanggung jawab Pertamina bersama aparat terkait.

Menurut Rahmad, pemerintah kota memiliki kewenangan untuk mengatur dampak antrean BBM terhadap kepentingan umum, seperti kemacetan lalu lintas maupun aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar SPBU.

Karena itu, Pemkot Balikpapan saat ini menerapkan skema pengaturan antrean sebagai tahap uji coba. 

Salah satunya dengan mengatur kendaraan roda empat untuk mengisi BBM mulai pukul 10.00 WITA.

Rahmad mengatakan kebijakan tersebut belum bersifat permanen. Pemkot masih akan mengevaluasi efektivitasnya dalam beberapa minggu ke depan.

“Ini percobaan dalam beberapa pekan ini. Kalau tidak efektif kita ambil gambaran lain,” katanya.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap. 

Namun, rencana tersebut masih perlu dibahas bersama Pertamina.

Dia menegaskan, jika persoalannya adalah pengetap BBM subsidi, maka penanganannya berada pada ranah Pertamina bersama aparat penegak hukum.

“Kami juga nanti akan menyampaikan kepada Pertamina, tolong karena ini adalah minyak subsidi yang pengawasannya itu benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penerapan pengaturan antrean kendaraan roda empat yang telah berjalan selama beberapa hari, Rahmad menyebut kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil.

Ia mengaku mendapat laporan, antrean pada siang hari mulai berkurang setelah masyarakat beradaptasi dengan aturan tersebut.

“Dua tiga hari ini saya cuma dapat informasi dan laporan itu sudah berjalan. Lebih mengurai dibanding dengan siang,” katanya.

Rahmad juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara wajar dan sesuai kebutuhan.

“Kalau mobil dengan 30 sampai 40 liter ini bagi saya itu bisa dipakai seminggu. Kenapa harus antre tiap hari?” ujarnya.

Politisi Golkar itu secara khusus meminta para pengetap untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan masyarakat lain yang membutuhkan BBM.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil hak masyarakat lainnya dengan membeli BBM subsidi secara berlebihan.

“Kami juga menghimbau di sini, sadarlah pengetap. Lebih banyak yang perlu dalam antrean BBM ini. Jangan sampai anda mengambil hak orang. Anda menyalahgunakan hak orang lain,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
Wali Kota Rahmad Mas'ud PENGETAP antre bbm