Antrean SPBU MT Haryono Balikpapan Tak Lagi Mengular Siang Hari, Pedagang Sebut Omzet Naik 20 Persen

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 18:58 WIB
Tidak ada lagi kendaraan mengular siang hari di depan rumah makan di Jalan MT Haryono, Balikpapan (FOTO M TAUFIK/KP)
Tidak ada lagi kendaraan mengular siang hari di depan rumah makan di Jalan MT Haryono, Balikpapan (FOTO M TAUFIK/KP)

KALTIMPOST.ID-Pemandangan di sekitar SPBU MT Haryono, Balikpapan mulai berubah.

Deretan kendaraan yang sebelumnya memenuhi badan jalan pada siang hari kini lebih lengang setelah Pemkot Balikpapan menerapkan pembatasan waktu pengisian pertalite berdasarkan jenis kendaraan sejak 1 September 2026.

Kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00 hingga 22.00 Wita. Sementara kendaraan roda empat mendapat giliran mengisi pertalite pada pukul 22.00 hingga 06.00 Wita.

Pemisahan waktu tersebut membuat antrean siang hari lebih terurai. Dampaknya tidak hanya dirasakan pengendara, tetapi juga pelaku usaha di sekitar SPBU yang selama ini ikut terdampak antrean panjang.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Ancam Pasokan Pangan Balikpapan-PPU, Harga Ikan hingga Cabai Mulai Naik

Abdul, salah seorang pengendara sepeda motor, menilai pengaturan tersebut membuat waktu mengantre lebih singkat.

Sebelum kebijakan berlaku, dia mengaku bisa menghabiskan waktu lebih dari satu jam untuk mendapatkan pertalite. “Luar biasa bagus. Keputusan yang bagus,” ujar Abdul, Sabtu (5/9).

Menurutnya, antrean sepeda motor kini lebih teratur karena tidak lagi bercampur dengan kendaraan roda empat pada siang hari.

“Mobil-mobil sudah enggak mengganggu antrean lagi. Jadi sudah pas antreannya. Untuk motor juga sudah terbagi ke setiap jalur-jalurnya. Enak,” katanya.

Perubahan serupa dirasakan Lilis, pedagang nasi campur di sekitar SPBU. Sebelumnya, panjangnya antrean kendaraan kerap membuat akses menuju warungnya terganggu.

Setelah pembatasan diterapkan, pelanggan lebih mudah datang. Terutama konsumen yang menggunakan mobil karena ruang untuk memarkir kendaraan tidak lagi dipenuhi antrean pada siang hari. “Kalau orang yang bawa motor lebih enak banget. Alhamdulillah,” ujarnya.

Meski akses membaik, Lilis mengatakan peningkatan penjualan belum terlalu signifikan. Kondisi ekonomi masyarakat dinilai masih turut memengaruhi daya beli dan omzet usahanya.

“Penjualan kayaknya standar-standar saja. Karena memang ekonominya lagi kurang bagus,” katanya.

Baca Juga: Natasya Modelling School Genap 9 Tahun, 50 Anak Balikpapan-PPU Unjuk Kemampuan di Gebyar Kita

Namun, dia memperkirakan perubahan kondisi di sekitar warung mulai memberikan dampak positif.

Pelanggan dari kawasan perkantoran yang menggunakan mobil kini lebih mudah berhenti dan mengakses tempat usahanya. “Alhamdulillah banget sekarang. Ya lumayanlah, mungkin 20 persen,” ungkapnya.

Lilis berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan. Sebab, antrean kendaraan yang sebelumnya memenuhi sekitar SPBU tidak hanya memengaruhi arus lalu lintas, tetapi juga ruang usaha masyarakat.

“Maunya seperti ini saja. Maksudnya untuk antrean jangan ada lagi yang kayak gini. Kalau bisa jangan ada antrean,” katanya.

Kendati lebih lengang pada siang hari, persoalan antrean belum sepenuhnya selesai. Kebijakan tersebut pada saat bersamaan menggeser kepadatan kendaraan roda empat ke malam hingga dini hari.

Udin, pedagang nasi goreng di sekitar SPBU MT Haryono, mengatakan kondisi siang hari kini relatif kosong.

Namun, kendaraan roda empat mulai berdatangan ketika waktu pelayanan dibuka pada pukul 22.00 Wita. “Bagus. Kalau selama regulasi yang siang itu pun kosong,” ujarnya.

Menurut Udin, antrean kendaraan roda empat biasanya mulai ramai sejak pukul 22.00 Wita dan berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 Wita.

Kepadatan malam hari masih menyisakan persoalan bagi warga dan pelaku usaha. Kendaraan yang menunggu giliran terkadang menggunakan ruang di depan warung sehingga berpotensi menutup akses pelanggan.

Baca Juga: Tamu Hotel di Balikpapan Makin Singkat Menginap, BPS Dorong Event Lokal hingga Internasional

Warga, kata Udin, memilih berkoordinasi dengan Ketua RT apabila terdapat kendaraan yang menutup akses tempat usaha.

Pengendara biasanya diminta memindahkan kendaraan agar tidak mengganggu aktivitas pedagang.

“Kalau nutupi depan warung, suruh pindah. Kalau enggak bisa, kasih tahu Ketua RT. Jangan bermasalah sama mereka,” katanya.

Penerapan pembatasan waktu pengisian pertalite dengan demikian mulai mengubah pola antrean di sekitar SPBU MT Haryono.

Kepadatan pada siang hari berkurang dan akses menuju tempat usaha menjadi lebih terbuka.

Namun, pengaturan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan antrean. Kepadatan kendaraan roda empat kini bergeser ke malam hari.

Bagi pelaku UMKM, kondisi itu menjadi tantangan berikutnya. Pengaturan antrean diharapkan tidak hanya memindahkan waktu kepadatan, tetapi juga menjaga akses masyarakat dan aktivitas usaha di sekitar SPBU tetap berjalan. (rd)

Editor : Romdani.
letjen lucky avianto spbu 24 jam jalan mt haryono balikpapan Pertalite langka antrean bbm