Nasib Masjid Grand City Tunggu Kepastian Pemkot  

Ismet Rifani • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 07:31 WIB
BERJUANG DAPATKAN MASJID: Berlangsung di Balaikota, Warga Grand City beraudensi dengan Pemkot Balikpapan untuk meminta kejelasan nasib pembangunan masjid di lingkungan perumahan mereka pada Kamis (10/9) 
BERJUANG DAPATKAN MASJID: Berlangsung di Balaikota, Warga Grand City beraudensi dengan Pemkot Balikpapan untuk meminta kejelasan nasib pembangunan masjid di lingkungan perumahan mereka pada Kamis (10/9) 

BALIKPAPAN — Rencana pembangunan Masjid di kawasan Perumahan Grand City (GC) kembali mengemuka. Warga kembali beraudiensi dengan Pemkot untuk merealisasikan rumah ibadah yang sudah lama dinantikan tersebut.

“Ini tindaklanjut dari pertemuan dengan wali kota sebelumnya. Kalau bisa dibilang, warga ingin kejelasan, supaya punya gambaran kapan pembangunan masjid ini bisa dimulai,” kata Joko Suseno, Ketua Lingkungan Forestville, salah satu cluster di GC.

Joko datang bersama sejumlah warga GC dalam pertemuan di Balai Kota Balikpapan pada Kamis (10/9/2026) tersebut. Di antaranya, Tezar (Wakil Ketua Lingkungan Forestville), Andre, Chairil, Reza dan Suma yang keempatnya perwakilan WMGC. Lalu ada Handoko dan Azzam pewakilan Cluster Nordville, serta Nizar dari Cluster Hyland.

Sementara wakil Pemkot dipimpin Asisten 2 Andi Yusri Ramli. Ia hadir bersama perwakilan Bagian Kesra, Hukum, Aset, Bappeda Litbang serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Menurut Joko yang diwawancarai setelah pertemuan tersebut, meski ada sinyal positif dari wali kota pada pertemuan sebelumnya untuk pembangunan masjid, hal tersebut harus dikerucutkan.

Apalagi ada informasi, APBD Perubahan 2026 yang kini sedang dibahas tak membuka ruang adanya proyek fisik baru karena minimnya anggaran.

Sekadar gambaran lahan tempat ibadah tersebut telah diserahterimakan pengembang Grand City, yakni Sinar Mas kepada Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) pada 10 November 2025.

Lahan seluas sekitar 5.692 meter persegi dengan status SHGB Nomor 10779 ini berada di sisi timur kawasan sekolah terpadu, SMP 29 dan TK Pembina II.

Berdasarkan revisi site plan Sinar Mas tertanggal 4 Februari 2025, lahan tersebut telah ditetapkan sebagai area tempat ibadah. Saat ini proses balik nama lahan masih berlangsung.

KOMPAK: Perwakilan warga GC dan Pemkot mengabadikan momen setelah pertemuan yang membahas rencana pembangunan masjid di kawasan perumahan GC.
KOMPAK: Perwakilan warga GC dan Pemkot mengabadikan momen setelah pertemuan yang membahas rencana pembangunan masjid di kawasan perumahan GC.

Namun, status lahan yang telah diserahterimakan belum serta-merta menjawab pertanyaan mengenai pembangunan masjid. Hingga pertemuan tersebut berlangsung, belum tersedia desain masjid maupun keputusan final mengenai skema pembangunannya.

Pemkot Balikpapan disebutkan telah meminta pihak Sinar Mas melakukan pematangan lahan terlebih dahulu. Langkah tersebut dimaksudkan agar ketika pembangunan masjid dimulai, pekerjaan cut and fill tidak lagi diperlukan dalam skala signifikan.

“Karena itu kami kejar, bisa tidak masjid ini dibangun, dan kapan?” kata Ketua Komisi II DPRD Balikpapan periode 2004-2009 ini.

Dalam pertemuan ini, lanjut Joko, sempat mengemuka dua opsi. Opsi pertama masjid dibangun oleh Pemkot. 

Di sisi lain, muncul alternatif agar warga dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan. Salah satu mekanisme yang dibahas adalah pemanfaatan lahan melalui skema pinjam, sewa, atau pakai kepada Pemkot dengan jangka waktu maksimal lima tahun.

Mekanisme tersebut dapat dilakukan tanpa biaya atau nol rupiah. Mekanisme ini dibolehkan dan pemerintah telah mengatur soal ketentuan ini.

Namun hingga akhir pertemuan, keputusan mengenai pilihan tersebut belum ditetapkan. Pemkot Balikpapan akan melakukan pembahasan internal lebih lanjut untuk menentukan mekanisme pembangunan masjid.

Menurut Joko, dengan lahan yang telah diperuntukkan sebagai tempat ibadah dan telah masuk dalam proses penyerahan kepada pemerintah, perhatian warga kini tertuju pada satu hal: kapan pembangunan masjid dapat dimulai, dan siapa yang akan merealisasikannya.

“Kami berharap setidaknya akhir tahun sudah jelas. Opsi pertama dan utama tentu saja Pemkot berperan besar. Kalau tak bisa warga akan membentuk panitia pembangunan masjid, tentu dengan mengikuti regulasi yang ada,” katanya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Andi Yusri Ramli masjid Grand City sinar mas Joko Suseno Rahmad Mas’ud