KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Joang Aipda Supriyadi mendatangi lokasi kebakaran lahan setelah warga setempat mengadu adanya kepulan asap.
Bersama Pawas KSPKT, personel piket fungsi Reskrim, serta piket fungsi Intelkam segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kebakaran terjadi pada lahan yang ditumbuhi semak belukar ukuran sekitar 5 x 10 meter. Upaya pemadaman dilakukan bersama warga sekitar dan pihak KPHL Karang Joang.
Berkat kesigapan tersebut, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke wilayah lain. Personel kepolisian kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api baru maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Baca Juga: Jangan Buat Warga Menunggu Lama! Titah Tegas Kapolda Kaltim untuk Jajaran Polres Bontang
“Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar api tidak kembali membesar dan merembet ke lahan di sekitarnya,” tutur Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla. Masyarakat diminta turut menjaga lingkungan, terutama dengan menghindari kegiatan yang dapat menjadi pemicu munculnya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110,” imbaunya.
Polresta Balikpapan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui keterlibatan aktif masyarakat serta koordinasi dengan berbagai unsur terkait. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat deteksi apabila muncul titik api sekaligus memastikan penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Baca Juga: Nyaris 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Dibongkar, Polda Kaltim Buru Sindikat Malaysia
Aktivitas pembakaran terbuka lainnya yang dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya pada lahan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo