Diawasi 16 CCTV dan 6 ETLE di Balikpapan, Pengendara Usia Produktif Masih Kerap Melanggar

M Ibrahim • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 17:41 WIB
LALU LINTAS: Keselamatan lalu lintas diserukan Subdit kamsel Ditlantas Polda Kaltim saat menjadi narasumber program Ngopi Balikpapan Televisi.
LALU LINTAS: Keselamatan lalu lintas diserukan Subdit kamsel Ditlantas Polda Kaltim saat menjadi narasumber program Ngopi Balikpapan Televisi.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Ditlantas Polda Kaltim secara masif melakukan berbagai pencegahan kasus kecelakaan lalu lintas. Di antaranya safety riding, edukasi kampanye kamtibmas melalui media visual, serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan.

“Meskipun angka kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami penurunan dibanding 2025, kita tidak boleh lengah,” terang PS Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Ropiyani saat menjadi narasumber program Ngopi Balikpapan Televisi (BTV).

Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga dokumen kendaraan yang tidak lengkap masih marak ditemukan, khususnya di kalangan usia produktif 17–40 tahun seperti pelajar dan karyawan.

Baca Juga: Kepulan Asap di Karang Joang Balikpapan Bikin Cemas, Polisi Temukan Lahan Membara

Untuk mendukung penegakan hukum dan memantau kedisiplinan pengendara, wilayah Kota Balikpapan saat ini telah didukung oleh 16 kamera CCTV dan 6 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kendati demikian, tindakan penilangan di tempat tetap diberlakukan bagi pelanggar di jalan raya. Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopiandi, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.,” terangnya. Pihaknya mengimbau untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebutuhan, bukan sekadar ketakutan akan petugas.

“Peran orangtua juga sangat krusial dalam mengingatkan anak-anaknya agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” paparnya.

Baca Juga: Jangan Buat Warga Menunggu Lama! Titah Tegas Kapolda Kaltim untuk Jajaran Polres Bontang

Lebih lanjut, Polda Kaltim berharap sinergitas antarinstansi serta kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Surat Edaran Pemda terkait penertiban muatan berlebih (overloading) dapat terus diperkuat guna mewujudkan budaya tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kalimantan Timur. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
ETLE Balikpapan polda kaltim Kecelakaan lalu lintas Balikpapan Ditlantas Polda Kaltim berita Balikpapan