Sopir Kadis dan Pengacara Terlibat Narkoba Malaysia, Kapolda Kaltim Pastikan Tak Ada Kebal Hukum

M Ibrahim • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 17:47 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (kanan).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (kanan).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polda Kaltim memastikan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Bumi Etam. Ini ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. Pola jaringan narkotika saat ini semakin berkembang dan tidak lagi mengandalkan cara-cara konvensional.

“Para pelaku berupaya memanfaatkan berbagai akses dan latar belakang masyarakat untuk menjalankan bisnis terlarang tersebut,” terang kapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika tidak lagi bekerja dengan pola-pola konvensional. Mereka berupaya masuk dan memanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang-orang dengan latar belakang profesi maupun akses tertentu.

Baca Juga: Diawasi 16 CCTV dan 6 ETLE di Balikpapan, Pengendara Usia Produktif Masih Kerap Melanggar

Endar menegaskan, kepolisian tidak akan melihat status sosial, profesi, jabatan maupun kedekatan seseorang dengan pejabat dalam menangani perkara narkotika. “Saya tegaskan, status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun,” tegasnya.

Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya, pihaknya proses sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan.

Polisi tidak hanya memburu pelaku lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang berada di balik jaringan tersebut. Kapolda menegaskan, Kaltim tidak boleh menjadi wilayah yang nyaman bagi jaringan peredaran narkotika. Karena itu, seluruh mata rantai akan diburu hingga ke pengendali.

Baca Juga: Kepulan Asap di Karang Joang Balikpapan Bikin Cemas, Polisi Temukan Lahan Membara

“Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya,” jelasnya.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan sopir kepala dinas Balikpapan hingga oknum penasehat hukum karena terlibat penyalagunaan narkoba sabu dan ekstasi.

Total tersangka diamankan ada empat orang. Penangkapan dilakukan di Balikpapan dan Jakarta. Diduga merupakan sindikat Internasional Malaysia. Total Barang bukti nyaris 3 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Jaringan Narkoba Balikpapan Sindikat Narkoba Internasional polda kaltim Irjen Pol Endar Priantoro Kriminal Balikpapan