Antrean BBM Belum Terurai, Balikpapan Kaji SPBU Baru di Somber dan Km 23

Dina Angelina • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 08:59 WIB
Kepala BKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo.
Kepala BKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo.

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Balikpapan terus mencari solusi untuk mengurai antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Minyak. Salah satu langkah konkret yang tengah digodok adalah memanfaatkan aset lahan milik pemkot untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru oleh Pertamina.

Saat ini, jumlah SPBU di Balikpapan dinilai masih terbatas. Kota ini hanya memiliki 17 SPBU, jauh dibandingkan Samarinda yang memiliki sekitar 34 SPBU. Minimnya fasilitas pengisian BBM membuat penumpukan kendaraan kerap terjadi, terutama truk-truk besar yang saat ini hanya dapat mengisi BBM di SPBU Km 13 dan SPBU Km 15.

Langkah pemanfaatan aset daerah tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Balikpapan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan.

Baca Juga: LAPSUS: Transaksi BBM Bersubsidi Diawasi Digital, Pertamina Siapkan Sanksi hingga Penutupan SPBU

Kepala BKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat awal untuk membahas usulan lokasi SPBU baru, di antaranya kawasan Alam Baru Somber dan Jalan Soekarno-Hatta Km 23.

"Itu masih perlu kajian dulu dan tidak bisa langsung diputuskan," ujar Agus kepada Kaltim Post.

Agus menjelaskan, usulan lokasi tersebut memanfaatkan aset potensial Pemkot Balikpapan yang selama ini belum tergarap. Meski demikian, realisasi proyek tersebut tetap bergantung pada kesiapan Pertamina serta hasil analisis teknis.

"Kami masih perlu mendengar dari sisi Pertamina, melihat sisi tata ruang, dan kajian lalu lintasnya," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kenyamanan bagi warga. Namun, ia mengakui penambahan SPBU oleh pihak swasta masih menemui kendala investasi.

"Kondisinya kebanyakan SPBU dibangun oleh swasta. Namun, dalam kondisi sekarang, pengusaha masih berpikir untuk investasi, mungkin karena keuntungan yang sedikit," kata Rahmad.

Baca Juga: LAPSUS: Ada IKN di Kaltim, Distribusi BBM Tak Otomatis Dapat Perlakuan Khusus, Ini Alasan Pertamina

Melihat keengganan pihak swasta, Pemkot Balikpapan mengusulkan agar Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) mengambil peran aktif mendirikan SPBU di lahan-lahan strategis milik daerah.

"Kami meminta kepada Pertamina agar hadir selaku perusahaan pelat merah atau BUMN untuk membuat SPBU yang ada di wilayah Kalimantan, khususnya di Kota Balikpapan," pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
Agus Budi Prasetyo Teks foto: SPBU Balikpapan pemkot balikpapan pertamina antrean bbm