Geledah Kamar Oknum Pengacara di Balikpapan, Polisi Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

M Ibrahim • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 16:10 WIB
Ditresnarkoba Polda Kaltim Romylus Temtelahitu.
Ditresnarkoba Polda Kaltim Romylus Temtelahitu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim membongkar jaringan narkotika internasional asal Malaysia setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan serta menyita hampir 3 kilogram sabu dan hampir 2.000 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WS.

WS diketahui merupakan sopir pribadi salah satu kepala dinas di Balikpapan. Saat diamankan, WS bersama seorang pria lainnya berinisial IN di dalam kendaraan dinas milik salah satu kepala dinas.

Baca Juga: Sambangi SMK 2 Balikpapan, Wakapolresta Ingatkan Bela Negara Tak Perlu Aksi Besar

“Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam kurang lebih sekitar dua bulan, tim mengawali pengungkapan dengan menangkap saudara WS,” bebernya.

Dari penggeledahan kendaraan tersebut, polisi menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu. Temuan itu kemudian dikembangkan untuk mengetahui asal narkotika.

Polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan seorang pria berinisial BD. Tim kemudian bergerak ke kediaman BD di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan. BD berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi diperoleh fakta bahwa ekstasi dan sabu tersebut diperoleh dari pemasok, yaitu saudari CJA,” jawabnya.

Baca Juga: Masuk Pasar Buton Balikpapan, Polisi Ajak Pedagang Jaga Keamanan dan Waspada Karhutla

Pengembangan dilakukan mengarah kepada CJA yang diketahui berprofesi sebagai advokat pada sebuah kantor hukum di Jakarta CJA juga disebut pernah bekerja sebagai mediator di Pengadilan Agama.

Polisi selanjutnya menelusuri keberadaan barang bukti lain yang diduga masih disimpan oleh jaringan tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap hampir 3 kilogram sabu dan hampir 2.000 butir ekstasi disimpan di kediaman orang tua CJA.

Tim kemudian melakukan penggeledahan dengan menghadirkan saksi, termasuk ketua RT setempat. Dari kamar CJA, polisi menemukan narkotika yang dikemas dalam sejumlah paket.

“Di kamar saudari CJA ditemukan barang bukti berupa hampir 3 kilogram sabu dalam bentuk paketan dan kemudian hampir 2.000 butir ekstasi,” kata Romylus.

CJA sempat berupaya menghindari kejaran polisi dan melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih dua hari, polisi akhirnya berhasil mengamankannya.

Dari pemeriksaan terhadap CJA, polisi mendapatkan fakta bahwa jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2025. CJA disebut bekerja sama dengan seorang pria berinisial BG yang merupakan kekasihnya serta saudara kandungnya, WS.

Baca Juga: Beras Harus Menembus Jalur Ekstrem ke Mahulu, Pemprov Siapkan Solusi Jangka Panjang

Menurut Romylus, masing-masing memiliki peran dalam jaringan tersebut. CJA diduga berperan sebagai pemasok, BG sebagai penyimpan atau pemilik gudang, sedangkan WS berperan sebagai kurir.

Hasil pendalaman mengarah pada dugaan bahwa sabu dan ekstasi tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia.

Polda Kaltim kini masih memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik barang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami mohon doa dari masyarakat agar kami dapat mengungkap perkara ini dan menemukan pelaku DPO warga negara asal Malaysia,” harapnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Penyelundupan Sabu Malaysia polda kaltim narkoba balikpapan Kombes Pol Romylus Tamtelahitu Kriminal Balikpapan