BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan siap mengevaluasi dalam penunjukan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) usai seorang sopir kendaraan dinas berinisial WS ditangkap Polda Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jaringan internasional.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengklarifikasi bahwa tersangka WS bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan. WS merupakan tenaga kerja dari pihak ketiga yang direkrut melalui penyedia jasa eksternal.
"Bukan orang dekat kepala dinas. Status mobil sewa melalui pihak outsourcing, termasuk sopir. Jadi tidak berkaitan dengan kepala dinas. Kalau dimintai keterangan mungkin oke, karena kenapa bisa tidak tahu," ujar Bagus.
Seperti diketahui, penangkapan WS terjadi pada Rabu (2/9/2026) saat tersangka sedang mengendarai kendaraan dinas jenis Toyota Innova Zenix. Mobil tersebut juga merupakan kendaraan sewaan dari pihak ketiga. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dipastikan tidak mengetahui kendaraan tersebut dimanfaatkan untuk transaksi terlarang.
Menanggapi insiden tersebut, Bagus menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkot Balikpapan dalam menyaring penyedia jasa, khususnya dalam memastikan kualifikasi sumber daya manusia yang disediakan.
"Sebaiknya juga ada psikotes dulu. Ke depannya semoga bisa begitu," tutur Bagus.
Ia berharap perbaikan sistem rekrutmen dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Saya yakin dari hal negatif ini bisa menjadi perbaikan di masa mendatang,” sebutnya.
Pemkot Balikpapan juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kaltim. (*)
Editor : Ismet Rifani