BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana menutup Bundaran Monyet Balikpapan Baru secara permanen. Langkah tegas ini diambil akibat maraknya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara serta terbatasnya jumlah personel pengawas di lapangan.
Sebelumnya, area perputaran kendaraan tersebut telah ditutup sementara sejak Jumat (11/9/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa banyak pengendara —khususnya roda dua— nekat menerobos jalur tersebut menuju Jalan Agung Tunggal. Maraknya pelanggaran yang terekam kamera CCTV menjadi alasan utama penutupan jalur.
"Kami melihat ada beberapa persimpangan yang memang wajib kita tutup. Rencananya akan dibuat permanen," ujar Fadli saat memberikan keterangan.
Fadli tidak memungkiri bahwa Dishub mengalami kendala keterbatasan personel untuk mengawasi seluruh titik rawan pelanggaran di Kota Balikpapan.
"Personel kami kurang lebih hanya sekitar 50 orang untuk mengurus satu kota," imbuhnya.
Oleh karena itu, penutupan Bundaran Monyet dinilai sebagai solusi paling efektif untuk menekan potensi pelanggaran dan konflik lalu lintas. Kebijakan ini juga telah disepakati bersama dalam Forum Lalu Lintas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Balikpapan.
Meskipun tanggapan masyarakat sejauh ini dinilai positif, Dishub Kota Balikpapan menegaskan masih terus memantau dan menguji coba penutupan tersebut sebelum meresmikan status permanennya.
"Selama ini kami sudah memasang rambu dan perlengkapan lalu lintas, tetapi pelanggaran masih sering terlihat dari pantauan CCTV. Akhirnya kita sepakat untuk ditutup, dan kemungkinan besar nanti secara permanen," pungkas Fadli. (*)
Editor : Ismet Rifani