Standar Layanan BDK Balikpapan Dievaluasi, Pusdiklat: Harus Diuji dari Pengalaman Pengguna

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB
Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai Mochamad Mulyono. (FOTO AINUR/KP)
Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai Mochamad Mulyono. (FOTO AINUR/KP)

KALTIMPOST.ID-Standar pelayanan publik tidak cukup hanya tersusun rapi di atas kertas. Pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan perlu menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan benar-benar sesuai kebutuhan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bea dan Cukai Mochamad Mulyono saat membuka Forum Konsultasi Publik sekaligus Stakeholder Gathering di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan, Jalan Letkol Pol HM Asnawi, Rabu (16/9).

Mulyono mengatakan, forum konsultasi publik tidak semestinya dipandang sebatas kegiatan formal untuk memenuhi kewajiban penyelenggara pelayanan.

Baca Juga: Pertalite dari Balikpapan Dikirim ke Makassar, Pertamina Buka Suara soal Pasokan untuk Warga Lokal

Forum tersebut harus menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

“Itu adalah ruang pertemuan berbagai perspektif antara penyelenggara dan pengguna layanan, antara pemerintah dan masyarakat, antara pengalaman dan pengetahuan, untuk membangun pemahaman dan kemudian menghasilkan perbaikan,” ujarnya.

Menurut dia, kualitas pelayanan publik tidak cukup diukur dari terpenuhinya standar yang telah ditetapkan. Standar tersebut harus diuji berdasarkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat.

“Seberapa baik pun standar yang kita susun, standar pelayanan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Standar tersebut perlu diuji melalui pengalaman pengguna,” katanya.

Evaluasi dari sisi pengguna menjadi penting karena kebutuhan masyarakat terus berkembang. Penyelenggara layanan karena itu perlu memastikan standar yang diterapkan masih relevan dan mampu menjawab kebutuhan tersebut.

Mulyono menjelaskan, Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) terus memperkuat konsep corporate university dalam membangun organisasi pembelajar.

Dalam konsep tersebut, lembaga pembelajaran tidak hanya berfungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Perannya diperluas menjadi mitra strategis organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: BDK Balikpapan Buka Evaluasi Layanan ke Publik, Masukan Pengguna Bakal Jadi Dasar Perbaikan

“Tetapi juga menjadi mitra strategis organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas,” jelasnya.

Karena itu, layanan pembelajaran yang diberikan BPPK dan unit di bawahnya, termasuk BDK Balikpapan, harus terus menyesuaikan kebutuhan pengguna.

“Kita juga harus bertanya, apakah standar dan layanan yang kita berikan benar-benar menjawab kebutuhan pengguna dan masyarakat?” tuturnya.

Mulyono mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur internal maupun eksternal Kementerian Keuangan dalam forum tersebut. Perspektif praktisi, ahli pelayanan publik, dan pemangku kepentingan dinilai dapat memperkaya evaluasi.

Namun, masukan yang dihimpun tidak boleh berhenti setelah forum selesai. Hasil konsultasi perlu diterjemahkan menjadi langkah perbaikan, kemudian dipantau dan dievaluasi.

“Hasil forum komunikasi ini perlu ditindaklanjuti, dipantau, dan dievaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim diklat pim penajam paser utara ibu kota nusantara Kutai Barat