Antisipasi Akal-akalan Pelat Nomor Ganjil Genap, Satgas Perketat Pengawasan Biosolar Balikpapan

Dina Angelina • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:29 WIB
KETERANGAN: Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli saat dimintai keterangan hasil pemeriksaan satgas penertiban penyaluran BBM, Senin (21/9/2026). (FOTO: DINA ANGELINA/KP)
KETERANGAN: Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli saat dimintai keterangan hasil pemeriksaan satgas penertiban penyaluran BBM, Senin (21/9/2026). (FOTO: DINA ANGELINA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU KM 15. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketertiban antrean BBM jenis biosolar sekaligus mengantisipasi modus modifikasi pelat nomor kendaraan yang berupaya mengelabui aturan ganjil-genap.

Asisten I Setdakot Balikpapan Zulkifli menjelaskan bahwa pengawasan di lapangan berfokus pada kesesuaian penerapan Surat Edaran Wali Kota terkait sistem ganjil-genap. Sesuai ketentuan, setiap kendaraan hanya diperbolehkan mengisi biosolar bersubsidi satu kali dalam kurun waktu 48 jam.

Baca Juga: Wajah Baru Balikpapan Selatan dan Barat Dimulai, Ini Arah Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

“Satgas penertiban memulai pengawasan dengan mencocokkan pelat nomor kendaraan yang mengantre. Sebab, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat indikasi modifikasi pelat nomor untuk mengakali aturan ganjil-genap,” ujar Zulkifli, Senin (21/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendata sebanyak 81 unit kendaraan yang mengantre di SPBU. Jumlah tersebut terbagi menjadi 33 unit kendaraan di lajur kiri dan 48 unit kendaraan di lajur kanan.

“Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran saat sidak kemarin. Dari total hampir 100 unit kendaraan yang kami periksa, semuanya patuh aturan,” tutur Zulkifli.

Baca Juga: Ajak Berdagang Ala Rasulullah, Hipmi Balikpapan Peringati Maulid Nabi

Kendati demikian, Zulkifli menegaskan bahwa sidak serupa akan terus digelar secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pengawasan ketat ini penting guna meminimalkan potensi kecurangan pengisian BBM bersubsidi di lapangan.

Menanggapi keresahan warga seputar keberadaan pengetap BBM bersubsidi, Pemkot Balikpapan memastikan siap mengambil tindakan hukum tegas jika ditemukan bukti kuat. Dalam penindakannya, Satgas sudah terintegrasi bersama jajaran Satuan Reserse Polresta Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.

“Jika terbukti ada pengetap, kami siap menindak tegas karena Satgas Penertiban sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan,” tegasnya.

Sejauh ini, Satgas belum menemukan indikasi pengetapan di SPBU KM 15. Pemkot Balikpapan berkomitmen terus mengawal pemberlakuan surat edaran tersebut agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan antrean tetap kondusif.

“Aturan ini sudah diterima dengan baik oleh kalangan sopir maupun masyarakat di sekitar kawasan SPBU. Kami akan mempertahankan kondisi ini dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak,” pungkas Zulkifli. (*)

Editor : Duito Susanto
biosolar bersubsidi satgas bbm pemkot balikpapan sidak spbu BBM Balikpapan