Dishub Balikpapan Pastikan Terminal Dermaga Baru Tengah Mulai Dibangun pada 2027

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:19 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman memberikan keterangan terkait kepastian proyek pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah yang masuk dalam APBD 2027. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman memberikan keterangan terkait kepastian proyek pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah yang masuk dalam APBD 2027. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memastikan proyek pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah resmi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Proyek sarana transportasi Tipe C ini sempat tertunda tahun ini akibat adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).

​Pembangunan terminal tersebut diproyeksikan sebagai prioritas untuk mengurai kesemrawutan arus lalu lintas di kawasan Kampung Baru. Selama ini, kerap terjadi kemacetan akibat banyaknya angkutan kota (angkot) yang mengetem sembarangan karena belum tersedianya fasilitas terminal yang memadai.

​Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, menyampaikan bahwa pembangunan dermaga di Kampung Baru ini ditargetkan tuntas dalam satu tahun anggaran.

​"Mudah-mudahan tidak ada efisiensi anggaran lagi. Lokasi terminal ini berhadapan langsung dengan Kantor Lurah Baru Tengah dan posisinya cukup padat. Nanti akan kami pastikan kembali teknisnya, tetapi minimal ada fasilitas pelayanan dari pemerintah kota di sana," ujar Fadli.

​Fadli menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan pelabuhan atau kawasan di sekitar Dermaga Baru Tengah sebenarnya berada di bawah Pemprov Kaltim karena melayani rute antarkota dalam provinsi maupun antarprovinsi. 

"Sementara kami, Dishub Balikpapan hanya bertugas mengatur Moda Pengumpan (feeder) lokal," imbuhnya.

​Kendati demikian, Dishub menilai keberadaan terminal ini sangat krusial untuk menunjang kenyamanan warga saat mengakses transportasi publik.

​Secara teknis, Dishub tidak menemui kendala berarti dalam perencanaan proyek ini. Lahan yang digunakan sepenuhnya merupakan aset milik Pemkot Balikpapan, sehingga tidak memerlukan tahapan pembebasan lahan. 

"Dokumen Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung dan siap dilanjutkan ke tahap konstruksi fisik," ungkapnya.

​Terminal ini dirancang dengan struktur dua lantai. Lantai dasar akan difungsikan khusus sebagai area operasional dan naik-turun penumpang angkutan kota, sedangkan lantai dua dapat dimanfaatkan warga untuk memantau aktivitas di Dermaga Pelabuhan Kampung Baru.

​Untuk merealisasikan pembangunan fisik terminal dua lantai tersebut, Dishub Balikpapan memperkirakan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp5 miliar. (*)

Editor : Ismet Rifani
M. Fadli Pathurrahman Terminal Dermaga Baru Tengah Dishub Balikpapan