Raperda Gender Balikpapan Resmi Disetujui, Jamin Bantuan Hukum dan Psikologis Gratis

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 21:00 WIB
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Muhammad Najib memberikan pandangan dalam rapat paripurna kesepakatan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Gedung DPRD Balikpapan. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Muhammad Najib memberikan pandangan dalam rapat paripurna kesepakatan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Gedung DPRD Balikpapan. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. Kesepakatan tersebut diambil setelah seluruh fraksi memberikan persetujuan dalam rapat paripurna.

​Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah krusial untuk mengikis stigma lama di masyarakat sekaligus menjamin hak-hak dasar seluruh warga.

​Ia menyoroti pentingnya implementasi nyata dari peraturan tersebut. Menurutnya, penerapan pengarusutamaan gender harus menjadi dimensi integral dalam setiap proses pengambilan keputusan—mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Kosong OPD Definitif

​"Kami mendorong agar setiap perangkat daerah mengelola anggaran secara responsif gender. Kami juga mengusulkan sistem sanksi bagi perangkat daerah yang tidak melaksanakan hal tersebut," tegas Najib.

​Najib berharap peraturan daerah ini tidak sekadar menjadi jargon, melainkan instrumen nyata yang memberikan keadilan serta perlindungan. Perlindungan tersebut tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga kelompok rentan lainnya seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.

​"Bentuk perlindungan nyata itu seperti penyediaan layanan psikologis dan bantuan hukum secara gratis. Keberhasilan regulasi ini tentu memerlukan peran aktif dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor lainnya," tuturnya.

​Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak akan memproses kesetaraan dan kemandirian gender secara optimal dalam pembangunan daerah. Fraksi PDIP juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan aturan ini. ​"Kami siap mengawal pelaksanaannya melalui fungsi pengawasan," pungkas Najib. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
raperda gender dprd balikpapan balikpapan