Terungkap di Rekonstruksi, Ini Motif Pelaku Tikam Pria di SPBU KM 4 Balikpapan hingga Tewas

M Ibrahim • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 17:30 WIB
REKONTRUKSI: Penyidik menghadirkan tersangka dan saksi saat rekonstruksi kasus penikaman menewaskan korbannya.
REKONTRUKSI: Penyidik menghadirkan tersangka dan saksi saat rekonstruksi kasus penikaman menewaskan korbannya.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penyidik mendapati fakta dan motif dari kasus penikaman yang menewaskan korban berinisial FNB (31) di SPBU Soekarno-Hatta KM 4, Balikpapan Utara.

Ini setelah tersangka AS (29) menjalani pemeriksaan intensif serta reka ulang adegan yang dihadiri penyidik, saksi dan jaksa penuntut umum (JPU). Rekonstruksi digelar di tiga lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian peristiwa terjadi Selasa (25/8/2026) lalu.

Tersangka memperagakan kembali kejadian yang dimulai dari sebuah kontrakan, berlanjut ke seberang jalan menuju SPBU, hingga lokasi terakhir di sekitar bengkel tempat korban akhirnya meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Abdul Jalal mengatakan, seluruh adegan menggambarkan rangkaian kejadian yang telah didalami penyidik. “Total 20 adegan,” terangnya. Salah satu bagian penting dalam rekonstruksi terjadi pada adegan ke-15 dan ke-16.

Baca Juga: Lahan 3 Hektare Dekat Permukiman di Batakan Terbakar, Satgas Bergerak Cepat

Dalam adegan ke-15, korban sempat mengambil batu untuk melawan AS yang menyerangnya. Korban kemudian berlari menjauh dari tersangka.

Pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Pada adegan ke-16, AS memperagakan saat dirinya mengejar korban, kemudian memeluknya dan kembali menusukkan pisau ke tubuh korban.

Penikaman terakhir tersebut terjadi di pinggir jalan. Korban kemudian mengalami luka-luka hingga akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami delapan luka tusuk, dua luka memar, serta satu luka gores. “Hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan adanya hubungan sebelumnya antara korban dan tersangka. Motif sementara adalah salah paham,” jelasnya.

Baca Juga: Kumpulkan Seluruh Kapolres, Polda Kaltim Perketat Pengawasan Anggaran demi Layanan Publik

Tidak ada perselisihan atau cekcok yang berlangsung sebelum penikaman. AS diketahui baru datang dari Melak untuk bekerja di Balikpapan.

Selama berada di Balikpapan, tersangka tinggal bersama istri dan anaknya di kontrakan milik iparnya. Setelah itu, AS disebut berencana kembali ke kampung halaman. Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Jalal mengatakan pemeriksaan menunjukkan kondisi AS masih normal.

Hingga rekonstruksi digelar, penyidik juga belum menemukan fakta baru dalam perkara tersebut. Berkas perkara telah memasuki tahap satu. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Surez Taruna mengatakan, proses rekonstruksi berjalan lancar.

Menurut dia, tidak terdapat perubahan berarti terhadap adegan yang diperagakan tersangka. Rangkaian peristiwa yang diperagakan juga dinilai sesuai dengan kronologi dalam berkas perkara.

“Perubahan adegan tidak ada. Kurang lebih sesuai dengan cerita dan kronologi. Dari awal sampai di toko spare part, ceritanya tidak berubah dan sesuai dengan kronologi,” jawabnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Berita Balikpapan Hari Ini penikaman di Balikpapan SPBU KM 4 Balikpapan Kriminal Balikpapan polsek balikpapan utara