BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi kasus penikaman maut yang menewaskan pria berinisial FN (31) di kawasan SPBU Kilometer 4, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis (24/9). Sebanyak 20 adegan diperagakan untuk merangkai kronologi utuh peristiwa berdarah yang terjadi pada Agustus lalu tersebut.
Dalam reka ulang adegan tersebut, seluruh rangkaian pembunuhan diperagakan secara terperinci. Penyidik menghadirkan tersangka berinisial AS (29) untuk memperagakan setiap tindakan dari awal hingga korban tersungkur meregang nyawa.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Abdul Jalal menjelaskan bahwa seluruh tahapan reka adegan berfokus pada detik-detik penting penyerangan. “Dari 20 ini ya termasuk adegan inti semua,” kata Abdul Jalal di sela-sela kegiatan rekonstruksi.
Reka adegan memperlihatkan pergerakan tersangka mulai dari rumah kontrakan, menyeberang jalan, menuju arah SPBU, hingga mengejar korban. Ipda Abdul Jalal menyebutkan aksi penikaman puncak terjadi di tepi jalan raya saat korban berusaha menyelamatkan diri dari kejaran tersangka.
“Terakhir penikaman kan ada di pinggir jalan,” ujar Abdul Jalal menerangkan posisi fatal jatuhnya korban saat insiden maut itu berlangsung.
Baca Juga: Utang Rp600 Ribu Berujung Penikaman di Samarinda, Gusrianto Divonis 8 Tahun Penjara
Kendati reka adegan sudah rampung digelar, polisi memastikan belum mendapati fakta hukum baru di lapangan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara masih terus merampungkan berkas perkara yang saat ini telah memasuki tahap I di kejaksaan.
“Untuk sementara belum ada fakta baru. Masih dalam pendalaman dan penyidikan. Untuk berkas sudah tahap 1,” jelas Abdul Jalal secara terbuka.
Mengenai pemicu penikaman sadis tersebut, aparat kepolisian memastikan tindak pidana ini murni dipicu oleh kesalahpahaman sesaat. Abdul Jalal menegaskan bahwa antara tersangka AS dan korban FN sebelumnya sama sekali tidak saling kenal maupun memiliki urusan pribadi.
“Untuk motif, salah paham ini. Salah paham saja,” tutur Abdul Jalal menegaskan bahwa tidak ada dendam lama di antara keduanya.
Ia menambahkan, sebelum penusukan terjadi, tidak ada adu mulut bernada tinggi ataupun saling tuduh di antara kedua pria tersebut. Serangan senjata tajam terjadi mendadak hingga menyebabkan korban tak sempat membela diri.
Berdasarkan hasil visum resmi dari pihak medis, korban menderita banyak luka fatal di sekujur tubuhnya. “Delapan tusukan. Lukanya kalau sesuai dengan visum, delapan tusukan, dua memar, satu gores,” ungkap Abdul Jalal merinci tingkat keparahan cedera korban.
Tersangka AS diketahui baru saja tiba di Balikpapan dari Melak, Kutai Barat, dengan niat awal untuk mencari pekerjaan. Saat peristiwa berdarah itu meletus, AS tinggal sementara menumpang di rumah kontrakan milik adik iparnya bersama anak dan istrinya sebelum berencana pulang kampung.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan mendalam terhadap pelaku guna memastikan kondisi mentalnya saat beraksi. “Kalau kita sesuai dengan pemeriksaan, masih normal saja, ditanya istri juga normal saja,” pungkas Abdul Jalal mengakhiri keterangannya.
Editor : Muhammad Ridhuan