KALTIMPOST.ID-Persyaratan pengalaman kerja dalam sejumlah lowongan menjadi sorotan Komisi IV DPRD Balikpapan.
Ketentuan tersebut dinilai dapat menyulitkan pencari kerja pemula, terutama lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang baru memasuki dunia kerja.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Hamid mengatakan, kondisi tersebut menjadi dilema bagi pencari kerja.
Perusahaan membuka kesempatan bekerja, tetapi pada saat bersamaan menetapkan kualifikasi pengalaman yang sulit dipenuhi lulusan baru.
“Memang terjadi dilema ketika hari ini dibuka lapangan pekerjaan, tetapi harus memiliki syarat atau kualifikasi yang dimiliki oleh perusahaan,” kata Hamid, Jumat (25/9).
Baca Juga: Kabut Asap di Kutim Bikin Belajar Jarak Jauh, Distribusi MBG untuk TK hingga SMP Masih Dihentikan
Menurut dia, perusahaan tentu memiliki standar kompetensi sesuai kebutuhan pekerjaan.
Namun, persoalan muncul ketika pengalaman kerja menjadi salah satu persyaratan utama, sementara pencari kerja pemula belum pernah mendapatkan kesempatan untuk bekerja.
Kondisi itu terutama dirasakan lulusan baru atau fresh graduate. Hamit menilai persyaratan pengalaman minimal tiga hingga lima tahun dapat mempersempit kesempatan mereka memasuki pasar kerja.
“Kalau membuka lapangan kerja seharusnya dibuka seluas-luasnya. Bagi mereka yang hari ini baru lulus kuliah atau lulus sekolah dan mencari pekerjaan, tentu mereka tidak punya pengalaman,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap perusahaan dapat menyediakan ruang lebih besar bagi pencari kerja pemula.
Kesempatan bekerja menjadi penting agar lulusan baru bisa memperoleh pengalaman sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.
Baca Juga: Gawat! Kabut Asap Samarinda Mulai Berdampak ke Kucing, Kasus Sesak Napas Meningkat
Hamid mengatakan persoalan persyaratan pengalaman tersebut telah disampaikan kepada perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Legislator daerah pemilihan Balikpapan Selatan itu berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kembali kualifikasi untuk posisi yang memungkinkan diisi lulusan baru.
Menurutnya, kesempatan bagi pencari kerja pemula perlu diperluas tanpa mengabaikan kebutuhan kompetensi perusahaan.
Dengan demikian, lulusan baru memiliki pintu masuk ke dunia kerja dan kesempatan membangun pengalaman yang selama ini justru kerap menjadi persyaratan saat melamar pekerjaan. (rd)
Editor : Romdani.