Sinergi Polda dan Kejati Kaltim Perkuat Kepastian Hukum Jelang Akselerasi IKN

M Ibrahim • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 17:37 WIB
SILATURAHMI: Kejati Kaltim bertemu Kapolda saat silaturahmi sekaligus audensi sinergi penanganan perkara.
SILATURAHMI: Kejati Kaltim bertemu Kapolda saat silaturahmi sekaligus audensi sinergi penanganan perkara.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kejaksaan Tinggi Kaltim melakukan audiensi bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Chatarina Muliana bersama rombongan selain silaturahmi juga koordinasi strategis.

Audiensi ini menjadi momentum krusial untuk memperkokoh koordinasi lintas pilar penegak hukum, khususnya dalam menyelaraskan penanganan berbagai perkara pidana yang menjadi perhatian publik di Kaltim.

Suasana diskusi hangat dan konstruktif, kedua pimpinan institusi menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kelancaran proses pra-penuntutan, percepatan penanganan berkas perkara, hingga pengawasan hukum terpadu.

Kemitraan yang solid antara kepolisian dan kejaksaan dinilai menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum serta menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Balikpapan Tak Asal Pamer Liburan di Medsos, Picu Ancaman Maling

“Keterbukaan komunikasi dan kesamaan visi antara penyidik Polda Kaltim dan penuntut umum Kejati Kaltim sangat krusial,” terang kapolda.

Hal ini dilakukan guna menghindari hambatan birokrasi dalam proses peradilan pidana, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif, akuntabel, dan berlandaskan pada perlindungan hak asasi manusia.

Koordinasi yang makin erat ini juga diproyeksikan untuk mendukung kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Timur, terutama di tengah pesatnya dinamika pembangunan dan keberadaan wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Melalui kesepahaman ini, Polda Kaltim bersama Kejati Kaltim siap mengawal kepastian hukum demi menjamin stabilitas daerah,” imbuh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Hukum dan Kriminal Balikpapan polda kaltim Irjen Pol Endar Priantoro kejati kaltim ibu kota nusantara