KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna beragenda pendapat akhir fraksi-fraksi, Senin (28/9/2026).
Meski seluruh fraksi memberikan persetujuan, penetapan ini diiringi sejumlah catatan. Salah satu poin utama disuarakan Ketua Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat) Halili Adinegara. Ia menekankan pentingnya percepatan langkah mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang makin terbatas.
“Perlu percepatan kesepahaman dan kesepakatan bersama agar Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran,” ujar Halili.
Baca Juga: Transfer ke Daerah Kaltim Capai Rp15,34 Triliun, Dana Desa Sudah 82,98 Persen
Menurutnya, persetujuan anggaran ini tidak hanya menjadi acuan kerja di sisa tahun berjalan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi mendasar untuk penyusunan kebijakan anggaran pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Halili menyampaikan beberapa imbauan mendesak bagi Pemkot Balikpapan. Pertama, optimalisasi PAD dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui potensi berkelanjutan di luar sektor pajak dan retribusi.
Baca Juga: Investasi Tembus Rp6,6 Triliun, Kubar Mantapkan Cetak Biru RUPM 2025–2045 Demi Nilai Tambah Lokal
Kedua, transparansi anggaran. Yakni menjaga konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembahasan serta penetapan prioritas pemanfaatan anggaran.
Ketiga, layanan dasar dan kebencanaan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, jaminan sosial, pendidikan, serta memperkuat kesiapsiagaan dan sistem mitigasi bencana daerah.
Keempat, penguatan ASN. Yakni meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Teluk Pandan, Tiga Orang Diamankan
Halili mengingatkan bahwa setiap penyesuaian maupun pergeseran kegiatan anggaran wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Melalui mekanisme pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Ia menegaskan, DPRD Balikpapan akan terus menjalankan fungsi pengawasan ketat guna memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan transparan, efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Pengelolaan APBD bukan semata-mata mengenai angka-angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen utama pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki