KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026. Anggaran internal aparatur sipil negara (ASN) dipangkas hingga Rp 70 miliar untuk dialihkan ke proyek prioritas masyarakat, seperti infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan pada sejumlah pos anggaran internal. Pemotongan menyasar biaya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga tunjangan kinerja (tukin) ASN.
“Artinya, banyak yang kita pangkas untuk memenuhi kebutuhan yang jauh lebih prioritas, nilainya hampir Rp 100 miliar. Padahal, sekitar Rp 70 miliar itu uang ASN yang dipotong dari tukin, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial,” ujar Rahmad usai kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 di Balikpapan.
Baca Juga: Strategi Pemkot Balikpapan Tutup Defisit APBD Perubahan Rp395 Miliar Pakai Dana SiLPA
Rahmad mengapresiasi jajaran DPRD Balikpapan yang telah menyepakati arah kebijakan anggaran ini dalam pembahasan awal APBD Perubahan. Menurutnya, pemangkasan belanja pegawai tersebut murni ditujukan demi kepentingan masyarakat luas.
Hasil penghematan anggaran ini dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan serta penguatan fasilitas kesehatan. Proyek pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat dipastikan tetap berjalan dengan skema tahun jamak (multiyears).
“Bukan berarti tidak ada uang, tetapi kita lebih menghemat. Jika anggaran sebesar itu diselesaikan hanya dalam satu tahun, tentu tidak hemat. Makanya kita buat multiyears agar ada kesinambungan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan,” jelas Rahmad.
Baca Juga: Sepakati APBD Perubahan 2026 Balikpapan, DPRD Soroti PAD hingga Layanan Publik
Langkah efisiensi ini diambil di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat besarnya dana kurang salur dari pemerintah pusat. Dari total Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai lebih dari Rp 400 miliar, Pemkot Balikpapan baru menerima bantuan sekitar Rp 12 miliar.
“Dana kurang salur belum ada informasi lagi. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini ada kebijakan yang baik dari pemerintah pusat,” harap Rahmad.
Ia meyakini kondisi penundaan salur ini tidak hanya dialami oleh Balikpapan semata. Oleh sebab itu, para kepala daerah terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat agar dana bagi hasil tersebut segera dicairkan ke kas kabupaten dan kota. (*)
Editor : Duito Susanto