Progres Pasar Sepinggan Capai 85 Persen, Batasi Satu Petak Per Pedagang

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 10:34 WIB
RAMPUNGKAN: Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mencatat progres fisik proyek telah mencapai 85 persen dan menargetkan pedagang korban kebakaran dapat menempati lapak baru pada November 2026.
RAMPUNGKAN: Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mencatat progres fisik proyek telah mencapai 85 persen dan menargetkan pedagang korban kebakaran dapat menempati lapak baru pada November 2026. 

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan kebijakan ketat dalam pembagian lapak bagi pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan. Meski sebelumnya ada pedagang yang memiliki dua hingga empat lapak, Pemkot memastikan setiap pedagang hanya akan menerima jatah satu petak TPS.

​Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan bahwa prioritas pembagian petak mengacu pada database resmi dinas serta tiga indikator syarat utama.

Baca Juga: Astra Honda Edukasi 4.603 Mahasiswa, Safety Riding Dikemas Kekinian Lewat “Secangkir Kopi”

​“Prioritas pemerintah memberikan petak kepada pedagang yang memenuhi tiga indikator syarat utama, yakni memiliki surat izin pemanfaatan tempat berusaha, aktif berjualan, dan bebas retribusi. Itu menjadi acuan kami,” ujar Haemusri.

​Mengenai retribusi, Haemusri menjelaskan besaraannya bervariasi tergantung ukuran lapak sesuai Peraturan Daerah (Perda). "Sesuai Perda, biaya sewa petak pasar sebesar Rp 1.200 dikalikan luas bangunan. Rata-rata pedagang membayar sekitar Rp 180.000 per bulan," bebernya.

​Secara keseluruhan, Pemkot Balikpapan membangun 97 petak TPS baru serta 22 petak tambahan untuk pemeliharaan area bekas kebakaran.

Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara di Seluruh Wilayah Tembus Level Tidak Sehat

​Di sisi lain, pembangunan fisik tempat sementara menunjukkan tren positif. Hingga minggu ke-8 sejak dimulainya proyek pada 4 Agustus 2026, pengerjaan telah mencapai 85 persen dengan deviasi positif sebesar 15 persen dari target awal.

​Pihaknya mengapresiasi dukungan dari penyedia jasa, konsultan, hingga para pedagang yang aktif memantau jalannya proyek sejak awal. 

Pemkot menargetkan fasilitas ini rampung sepenuhnya pada akhir Oktober sehingga pedagang bisa segera berjualan kembali sebelum batas akhir kontrak pada 4 November 2026.

Baca Juga: Menjaga Denyut Pariwisata Balikpapan dari Ancaman Kabut Asap

​“Semoga pelaksanaan pembangunan bisa sesuai target, akhir Oktober rampung secara keseluruhan,” tutup Haemusri. (*)

Editor : Dwi Restu A
satu petak Pasar Sepinggan pengerjaan balikpapan