Kecerdasan Buatan Bak Pisau Bermata Dua, Polisi Ingatkan Siswa Balikpapan Jerat UU ITE

M Ibrahim • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 18:08 WIB
EDUKASI: Binmas Polresta Balikpapan beri edukasi siswa SMA 5 Balikpapan terkait teknologi kecerdasan buatan AI.
EDUKASI: Binmas Polresta Balikpapan beri edukasi siswa SMA 5 Balikpapan terkait teknologi kecerdasan buatan AI.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam dunia pendidikan. Namun membawa ancaman serius berupa maraknya konten palsu dan penyebaran informasi menyesatkan.

Mengantisipasi dampak negatif teknologi ini di kalangan remaja, jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Binmas Polresta Balikpapan edukasi literasi AI bagi ratusan pelajar SMA 5 Balikpapan. Kegiatan edukatif yang berlangsung interaktif di aula sekolah tersebut diikuti oleh siswa-siswi kelas X dan XI.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi edukasi kepolisian untuk membangun kekebalan digital pada generasi muda dari bahaya deepfake, narasi hoaks berbasis AI, serta potensi tindak pidana siber.

Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui jajaran pelaksana dari Unit PPA, Unit Tipidter Satreskrim, serta Bhabinkamtibmas dan personel Satbinmas memaparkan pemanfaatan AI yang sehat sekaligus risiko hukum dari penyalahgunaannya.

Baca Juga: Temui Irjen Pol Endar Priantoro, Pemuda Muhammadiyah Kaltim Bahas Isu Krusial Kamtibmas

“AI layaknya pisau bermata dua,” terang  Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy. Di satu sisi, teknologi ini mendukung kegiatan pengerjaan tugas, riset referensi, dan eksplorasi kreativitas.

Sisi lain, teknologi pembuatan manipulasi audio-visual (deepfake) kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab di platform TikTok dan Instagram untuk aksi bullying, penipuan online, hingga pencemaran nama baik.

“Adik-adik adalah generasi digital. Kami ingi membuka wawasan agar tidak mudah terkontaminasi dengan animasi atau video palsu menyesatkan yang saat ini banyak beredar di media social,” jelasnya.

Penyalahgunaan AI untuk tindak kejahatan dapat berhadapan langsung dengan jerat hukum Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Inflasi Kaltim Tembus 3,83 Persen, Kukar Dinobatkan Jadi Daerah Terbaik Jaga Stabilitas Harga

Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif responsif dari aparat kepolisian. Kepala SMA 5 Balikpapan menilai pembekalan literasi AI ini memberikan pemahaman konkret bagi siswa untuk membedakan materi belajar yang otentik dengan konten manipulasi hoaks. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
SMA 5 Balikpapan Bahaya Deepfake polresta balikpapan teknologi ai literasi digital