DPRD Balikpapan Soroti Parkir Liar di Jalan MT Haryono, Potensi PAD Dinilai Belum Optimal

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 19:58 WIB
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Muhammad Raja Siraj. (FOTO AINUR/KP)
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Muhammad Raja Siraj. (FOTO AINUR/KP)

KALTIMPOST.ID-Persoalan parkir liar di sejumlah kawasan ramai di Balikpapan mendapat sorotan DPRD.

Selain mengganggu lalu lintas dan mengambil ruang pejalan kaki, aktivitas parkir yang tidak terkelola dinilai membuat potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum tergarap optimal.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Muhammad Raja Siraj mengatakan, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan MT Haryono.

Aktivitas parkir di kawasan tersebut kerap mengganggu mobilitas masyarakat, terutama pada sore hari saat jam pulang kerja.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Pekerja setelah RDMP Balikpapan Rampung? Disnaker Waspadai Pengangguran Bertambah

“Parkir liar yang ada di Kota Balikpapan sebenarnya bukan hanya di MT Haryono. Tetapi memang saat ini fokusnya di MT Haryono karena infrastrukturnya sudah memadai dan kawasan ini banyak diminati warga,” ujarnya, Rabu (30/9).

Menurut Siraj, perkembangan MT Haryono sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat harus diikuti penataan parkir. Trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki juga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi tempat parkir.

Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas Komisi III bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Penataan dinilai perlu diperluas ke pusat keramaian lain, termasuk kawasan Stadion Batakan.

“Pusat-pusat keramaian di Kota Balikpapan sudah mulai banyak. Salah satunya MT Haryono dan Stadion Batakan yang harus kita kelola parkirnya,” katanya.

Di luar persoalan ketertiban, Siraj melihat parkir memiliki potensi ekonomi bagi daerah apabila dikelola secara tertib dan transparan.

Karena itu, pengawasan terhadap penerimaan dari sektor tersebut perlu diperkuat untuk menekan potensi kebocoran.

Baca Juga: Kopi Kaltim Dilirik Buyer Malaysia dan Arab Saudi, Delcoff Raih LoI Ekspor Rp 402 Juta

Komisi III berencana kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub. DPRD ingin mengetahui besaran penerimaan parkir sekaligus kontribusinya terhadap PAD.

“Kami akan RDP-kan kembali terkait nominal dan juga keseriusan Pemerintah Kota, dalam hal ini Dishub. Nanti kita tanyakan lagi kepada Dishub,” ujarnya.

Siraj meminta Dishub lebih serius melakukan penataan sekaligus pengawasan di lapangan. Penanganan parkir liar juga dinilai membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk melibatkan Satpol PP.

“Lumayan PAD yang bisa diperoleh dari sektor ini. Kita juga harus bekerja sama dengan aparatur yang ada, mungkin Satpol PP bisa dilibatkan,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
penajam paser utara dprd balikpapan ibu kota nusantara jalan mt haryono balikpapan Kutai Barat