KALTIMPOST.ID-Pekerja yang kehilangan pekerjaan di Balikpapan mendapat kesempatan membekali diri dengan keterampilan baru.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan membuka program pelatihan dengan sekitar 45 pilihan kejuruan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang kontrak kerjanya telah berakhir.
Kepala Disnaker Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, persyaratan mengikuti program tersebut dibuat relatif sederhana. Peserta cukup melampirkan dokumen yang menunjukkan berakhirnya hubungan kerja.
“Persyaratannya melampirkan berkas, ada surat keputusan hubungan kerja atau ada keterangan bahwa dia ter-PHK. Atau ada pernyataan dia ter-PHK. Jadi tidak terlalu banyak,” ujarnya, Rabu (30/9).
Baca Juga: DPRD Balikpapan Soroti Parkir Liar di Jalan MT Haryono, Potensi PAD Dinilai Belum Optimal
Program tersebut menjadi salah satu upaya memberikan keterampilan baru kepada pekerja yang kehilangan sumber penghasilan.
Apalagi, Disnaker mencatat sekitar 500 pekerja di Balikpapan terdampak PHK sepanjang Januari–Agustus 2026.
Peserta tidak diwajibkan mengambil bidang pelatihan yang sama dengan pekerjaan sebelumnya. Mereka dapat memilih kejuruan sesuai minat, kebutuhan, maupun peluang pekerjaan yang ingin dituju.
Sekitar 45 jenis pelatihan disiapkan, mulai teknologi informasi, industri kreatif, manufaktur, fashion, otomotif, pengelasan, pertambangan, konstruksi hingga pembuatan furnitur kayu.
Pilihan lainnya meliputi pengolahan roti dan kue, menjahit, desain batik dasar, kerajinan macramé, serta digital marketing.
Durasi pelatihan menyesuaikan jenis kejuruan. Salah satu program berlangsung selama 40 jam pelajaran dengan durasi 45 menit setiap jam pelajaran.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta juga berkesempatan mendapatkan sertifikasi keahlian. Sertifikat kompetensi tersebut dapat menjadi bekal ketika kembali mencari pekerjaan.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Pekerja setelah RDMP Balikpapan Rampung? Disnaker Waspadai Pengangguran Bertambah
Pelaksanaan program tidak hanya dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK). Disnaker juga dapat menggandeng lembaga pelatihan maupun tempat lain yang telah bekerja sama.
Pendaftaran dilakukan secara daring. Dokumen yang dapat digunakan antara lain surat pemberitahuan atau keputusan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama mengenai pengakhiran hubungan kerja, surat keterangan pengalaman kerja, maupun surat pernyataan pekerja.
Pendaftaran dibuka mulai 25 September hingga 7 Oktober. Setelah verifikasi, calon peserta akan menjalani wawancara pada 12–13 Oktober. Pengumuman dijadwalkan 14 Oktober dan daftar ulang pada 15 Oktober sebelum pelatihan dimulai.
Hingga Rabu (30/9), sekitar 174 orang telah mendaftar. Sementara satu kelas digital marketing berisi 16 peserta sudah berjalan.
Menurut Adamin, jumlah ideal peserta setiap kelas sebanyak 16 orang agar pembelajaran dan pendampingan lebih efektif.
Namun, kelas dengan peserta lebih sedikit tetap memungkinkan sesuai jumlah peminat setiap kejuruan.
Ia mengajak pekerja terdampak PHK maupun yang kontraknya berakhir segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Kuota pelatihan tersedia secara terbatas. “Jadi kuotanya siapa duluan, dia yang dapat,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.