Dugaan Aniaya Pacar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

M Ibrahim • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 09:05 WIB
Dokumentasi bagian tubuh korban yang mengalami luka akibat dugaan penganiayaan oleh pacarnya yang merupakan oknum anggota polisi.
Dokumentasi bagian tubuh korban yang mengalami luka akibat dugaan penganiayaan oleh pacarnya yang merupakan oknum anggota polisi.

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pria berinisial MF (26), yang diduga menganiaya pacarnya, diketahui merupakan oknum anggota polisi. Kasus tersebut kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Ditreskrimum Polda Kaltim.

Korban berinisial FN (19) menyebut telah membuat laporan ke Bidpropam terkait dugaan pelanggaran kode etik. Sementara laporan ke SPKT ditujukan untuk penanganan dugaan tindak pidana umum.

FN berharap laporan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap ada tindakan yang dinilai sesuai terhadap terlapor apabila dugaan tersebut terbukti.

Baca Juga: Patroli Ditingkatkan, Permukiman Elite Balikpapan Dipantau

“Harapan saya, kasus ini bisa diberikan sanksi yang seimbang dan setimpal dengan apa yang sudah dia lakukan kepada saya,” harapnya.

Dugaan kekerasan disebut bermula dari pertengkaran atau cekcok antara korban dan terlapor. Beberapa kejadian juga disebut berlangsung ketika terlapor dalam kondisi yang menurut korban dipengaruhi minuman beralkohol.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa potongan besi. Dugaan penganiayaan disebut dipicu kecemburuan karena korban dekat dengan pria lain. Terlapor diduga mengonsumsi minuman keras hingga kehilangan kendali.

Diketahui, dalam kondisi mabuk dan emosi, MF mendatangi rumah teman korban tempat FN berada sekitar pukul 01.00 Wita pada Agustus lalu. Kedatangannya diduga untuk meluapkan amarah.

Setibanya di lokasi, MF diduga langsung masuk ke dalam rumah dan membuat keributan pada tengah malam. Merasa terganggu karena hendak beristirahat, FN mencoba menegur terlapor agar tenang.

Baca Juga: Mantan Kapolresta Samarinda Ary Fadli Kini Jabat Karo SDM Polda Kaltim

Teguran tersebut justru diduga memicu amarah MF yang berada di bawah pengaruh alkohol. Terlapor kemudian diduga mengambil potongan besi dan memukulkannya ke tubuh korban. (*)

Editor : Ery Supriyadi
Penganiayaan Balikpapan kekerasan pacar Ditreskrimum Polda Kaltim oknum polisi Propam Polda Kaltim