Jalan Perum Daksa Balikpapan Rusak Tak Tersentuh APBD, Ini Penjelasan DPRD  

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri mengimbau warga untuk mendesak pengembang segera menyerahkan PSU agar perbaikan infrastruktur dapat didanai APBD. (DINA ANGELINA/KP)

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri mengimbau warga untuk mendesak pengembang segera menyerahkan PSU agar perbaikan infrastruktur dapat didanai APBD. (DINA ANGELINA/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kecewa lantaran usulan perbaikan tak kunjung diwujudkan pemerintah, warga Perumahan Daksa, Balikpapan Selatan, akhirnya memilih berswadaya memperbaiki jalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

​Aksi patungan warga ini ironis, mengingat akses jalan tersebut juga aktif digunakan oleh kendaraan operasional fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, seperti Intermediate Treatment Facilities (ITF) dan area pembibitan tanaman hias.

Baca Juga: Di Balik Kebut Paripurna APBD-P Kutim: Golkar Sentil Peran Sekkab, Bupati Siapkan Evaluasi

​Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan belum bisa mengucurkan dana perbaikan jalan lantaran pihak pengembang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah.

​"Kalau masalah Perumahan Daksa itu sebenarnya karena status jalan belum diserahkan ke pemerintah kota. Makanya pemerintah tidak bisa hadir dalam melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut. Itu saja," ujar Yusri.

​Padahal, PSU merupakan hak vital konsumen yang wajib dipenuhi oleh pengembang perumahan. Yusri mengimbau warga yang mengalami masalah serupa untuk mendesak pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemkot Balikpapan.

​"Kalau sudah diserahkan, pemerintah kota bisa hadir dalam hal pelaksanaan pembangunan infrastruktur, baik jalan, drainase, maupun masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) sesuai aturan," kata Yusri.

Baca Juga: Tiga Pria Diduga Berboncengan Tiga Curi Meteran PDAM

​Ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan saat ini sedang gencar meminta pengembang untuk menyerahkan PSU, sepanjang telah memenuhi syarat dan ketentuan Peraturan Daerah (Perda). "Mudah-mudahan ada itikad baik dari pengembang," imbaunya.

Yusri menyadari kasus ini tidak hanya menimpa Perumahan Daksa, tetapi juga marak terjadi di berbagai perumahan lain di Balikpapan. Banyak pengembang menunda penyerahan PSU dengan alasan masih memiliki sisa lahan yang akan dibangun di masa mendatang, atau masih terkendala pengurusan sertifikat warga—seperti yang terjadi di kawasan BDS 2.

​Jika PSU sudah diserahkan, lanjut Yusri, DPRD Balikpapan siap mengawal penganggaran perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut. Adapun untuk perumahan yang terlantar atau tidak lagi dikelola oleh pengembang, Yusri meminta warga segera berkonsultasi langsung dengan dinas terkait.

​"Silakan warga datang ke Disperkim karena ada mekanisme terkait itu," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
dprd balikpapan fasilitas umum perumahan balikpapan selatan apbd