Jalan Perumahan Daksa Rusak, Disperkim Balikpapan Desak Pengembang Segera Serahkan PSU  

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:18 WIB
Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin memberikan keterangan terkait kejelasan status penyerahan PSU Perumahan Daksa guna percepatan perbaikan jalan rusak di kawasan tersebut. (DINA ANGELINA/KP)
Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin memberikan keterangan terkait kejelasan status penyerahan PSU Perumahan Daksa guna percepatan perbaikan jalan rusak di kawasan tersebut. (DINA ANGELINA/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan memastikan kerusakan jalan di Perumahan Daksa belum bisa diperbaiki pemerintah daerah. Hal ini disebabkan pihak pengembang hingga kini belum menyerahkan fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah kota.

Baca Juga: Jalan Perum Daksa Balikpapan Rusak Tak Tersentuh APBD, Ini Penjelasan DPRD  

​Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memediasi seluruh pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut.

​“Kami akan menggelar rapat dengan pihak Daksa dan warga, termasuk kelurahan dan kecamatan, untuk memastikan terkait persoalan tersebut,” ujar Rafiuddin.

Baca Juga: Didesak Mahasiswa Copot Ketua TAPD Kutim, Bupati Ardiansyah Angkat Bicara

​Disperkim mendesak pihak pengembang Perumahan Daksa agar segera menyerahkan PSU. Dengan penyerahan tersebut, Pemkot Balikpapan dapat secara resmi mengambil alih pengelolaan PSU menjadi aset daerah dan melakukan perbaikan sesuai peraturan daerah.

​Rafiuddin juga menegaskan bahwa Perumahan Daksa tidak masuk dalam kategori perumahan terlantar karena keberadaan pengembangnya masih aktif. Namun, untuk kasus perumahan terlantar, warga dapat berkonsultasi dengan Disperkim untuk memenuhi persyaratan penyerahan PSU secara mandiri.

​“Pemerintah Kota juga punya kepentingan terhadap aset dan itu kewajiban pengembang. Insyaallah kita akan membuat proses serah terima PSU bisa semudah mungkin,” jelasnya.

Baca Juga: Jajaran FKPD Kubar Solid Teguhkan Komitmen Jaga Pancasila

​Ia menjamin perbaikan fasilitas di Perumahan Daksa dapat langsung dialokasikan melalui APBD begitu proses administrasi serah terima PSU selesai disahkan.

​“Jika belum diserahterimakan, kami belum bisa melakukan perbaikan,” pungkas Rafiuddin. (*)

Editor : Sukri Sikki
fasilitas umum perumahan kota balikpapan apbd Rafiuddin